Konten Media Partner

Sempat Hilang 10 Hari, Remaja di Sleman Diduga Dicabuli Pacarnya

30 Januari 2025 18:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sleman diduga menjadi korban pencabulan oleh pacarnya, G (17). Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban setelah anaknya tidak pulang ke rumah selama 10 hari.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa korban menghilang dari rumah sejak 8 Januari dan baru dilaporkan oleh ibu korban pada 19 Januari. Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan bersama pelaku di sebuah apartemen.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kita mendapati bahwa korban bersama cowoknya,” kata Adrian saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selama menghilang, korban dan pelaku berpindah-pindah penginapan dan diduga telah melakukan hubungan badan. Aktivitas tersebut juga sempat direkam dan tersimpan di ponsel korban.
"Rekaman tersebut menjadi barang bukti yang kuat untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman, mengingat pelaku masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pelaku tetap dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.