Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Semua Desa di DIY Mulai 2025 Akan Terima Dana Rp 100 Juta, Targetnya Rp 1 Miliar
11 Januari 2025 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mulai tahun 2025, seluruh kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendapatkan alokasi dana tambahan masing-masing sebesar Rp 100 juta per tahun. Ke depan, ditargetkan alokasi dana ini akan terus meningkat hingga Rp 1 miliar per tahun.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diumumkan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers pada Kamis (9/1) kemarin, yang membahas implementasi Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.
Eko menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan kalurahan.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, telah meresmikan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil pada 3 Januari 2024. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Perdais Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 8, diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Gubernur, harus membentuk perangkat daerah yang berfokus pada pembangunan dan pemberdayaan kalurahan serta kelurahan. Selain itu, Perdais Kebudayaan dalam Pasal 22 dan Pasal 23 mengatur secara khusus alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan kalurahan.
Eko menambahkan, Perdais Nomor 1 Tahun 2024 juga memberikan kewenangan tambahan bagi kelurahan di Kota Yogyakarta untuk menangani urusan keistimewaan di empat bidang, yaitu kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan. Namun, tidak semua urusan keistimewaan akan diserahkan kepada kelurahan.
ADVERTISEMENT
“Harapan kami, dana yang dialokasikan ini akan menguatkan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pembangunan ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Eko.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat kalurahan dan kelurahan, sekaligus mendukung pelestarian kebudayaan yang menjadi bagian integral dari identitas Yogyakarta. Dalam jangka panjang, Pemerintah DIY menargetkan alokasi dana untuk setiap kalurahan dapat meningkat hingga Rp 1 miliar per tahun.
“Harapannya bisa ditambahkan lagi karena sangat kecil. Ini masih jauh di luar harapan kami yakni Rp 1 miliar,” ujarnya.