Semua Napi di DIY Dijamin Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Masih 35 Belum Punya KTP

Konten Media Partner
7 Maret 2023 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Yogyakarta. Foto: Kanwil Kemenkumham DIY
zoom-in-whitePerbesar
Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Yogyakarta. Foto: Kanwil Kemenkumham DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjamin semua narapidana yang ditahan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di DIY terpenuhi hak politiknya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dia mengatakan, saat ini hampir semua narapidana di DIY sudah memiliki persyaratan lengkap untuk didaftarkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Dari 2.038 narapidana di DIY, Gusti Ayu mengatakan bahwa tinggal 35 narapidana saja yang kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Dari 2.000 sekian narapidana itu masih 35 lagi yang belum punya E-KTP,” kata Gusti Ayu Putu Suwardani selepas melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Kompleks Kepatihan, Selasa (7/3).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani. Foto: Widi RH Pradana
Saat ini, Kanwil Kemenkumham DIY menurutnya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) untuk melengkapi data kependudukan narapidana yang belum punya dokumen kependudukan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saat ini sedang proses perekaman. Delapan di antaranya masih tidak punya KK, karena memang anak hilang, dalam artian tidak terdapat NIK-nya, alamatnya juga enggak tahu di mana,” ujarnya.
Terkait dengan delapan narapidana yang belum punya kartu keluarga (KK), saat ini Kanwil Kemenkumham DIY sedang dalam proses membuatkan KK dengan alamat Lapas Yogyakarta. Setelah memiliki KK, baru delapan narapidana tersebut akan menjalani proses perekaman E-KTP.
“Jadi jangan khawatir itu hak pilihnya mereka kita amankan, karena itu menjadi hak warga binaan kita. Jadi di Jogja aman sekali, tinggal 35, itu sudah ada jadwalnya mau perekaman. Dindukcapil setempat yang tersebar di lima kabupaten dan kota akan turun ke lapasnya untuk melakukan perekaman,” tegas Gusti Ayu Putu Suwardani.
ADVERTISEMENT