Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Sengketa Warga Lempuyangan-PT KAI: LBH Yogya Jadi Kuasa Hukum Warga
28 April 2025 17:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Warga Tegal Lempuyangan mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (28/4), untuk meminta perlindungan hukum terkait sengketa dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
ADVERTISEMENT
Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tekanan atau tindakan dari PT KAI. Ia menyatakan bahwa mulai hari ini, LBH Yogya menjadi kuasa hukum warga Tegal Lempuyangan.
“Jadi kita ya untuk mengantisipasi tindak-tindak yang mungkin kalau nanti sampai keterlaluan atau apa, seperti misalnya mungkin nanti apa namanya ada ancaman-ancaman, kita tidak mau kita melangkah di luar jalur hukum,” ujar Anton di Kantor LBH Yogya.
Anton menambahkan, warga perlu mendapatkan pendampingan hukum, terutama menjelang sosialisasi kompensasi yang dijadwalkan berlangsung Rabu (30/4).
LBH Yogya akan mendampingi warga dalam sosialisasi tersebut. Kuasa hukum warga, staf advokasi LBH Yogya Muhammad Raka Ramadhan, menyatakan bahwa pendampingan awal yang diberikan berada pada ranah non-litigasi.
“Karena warga Lempuyangan yang sudah terlebih dahulu berproses, kita mengawal proses yang sudah jalan dalam ranah non-litigasi menggunakan pendekatan mediasi dan akan melakukan audiensi yang tujuannya ada forum fasilitasi antara warga dengan PT KAI untuk mencari solusi bersama,” kata Raka.
ADVERTISEMENT