Konten Media Partner

Setda DIY: Mohon Kerelaan, Sampah di Cangkringan Sifatnya Hanya Titip Sebulan

26 Juli 2023 15:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
P artinya penitipan bukan penampungan atau pembuangan sampah.
Banner penolakan warga Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, terhadap rencana pembukaan TPA sementara di Cangkringan pada Rabu (26/7). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Banner penolakan warga Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, terhadap rencana pembukaan TPA sementara di Cangkringan pada Rabu (26/7). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Pemda DIY berencana menggunakan tanah Sultan Ground di Dusun Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman, sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) sementara.
ADVERTISEMENT
Namun, di sekitar area rencana TPS sementara tersebut banyak sekali spanduk penolakan dari warga.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Trisaktiyana saat dihubungi Pandangan Jogja, menjelaskan bahwa TPS Sementara di Cangkringan sifatnya hanya titip sementara selama 1 bulan.
“Jadi yang dimaksudkan Ngarsa Dalem (Sultan HB X) adalah bunyinya itu bukan pembuangan atau penampungan tapi P nya itu penitipan. Karenan sebulan lagi Piyungan sudah bisa digunakan lagi, sampah yang dititipkan di Cangkringan itu akan diangkut, dibawa ke Piyungan,” kata Trisaktiyana, Rabu (26/7).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana pastikan stok pangan aman. Foto: Pemda DIY
Trisaktiyana juga menjelaskan bahwa tanah di tempat penitipan sampah sementara di Cangkringan pun sudah disiapkan dengan baik dengan dipasang geomembran sehingga tidak akan mencemari lingkungan setempat. Yang kedua, umur sampah di sana juga tidak akan lama karena setelah itu akan dibawa ke Piyungan kembali.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami mohon kerelaan warga, sebulan saja kami nitip sampah warga Kota Yogya dan Sleman, di sana,” jelas Trisaktiyana.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) buka suara soal warga yang menolak tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Dusun Karanggeneng, Umbulharjo Cangkringan, Sleman.
Sultan mengatakan warga di sana tidak perlu risau karena TPS tersebut hanya sementara yakni satu bulan. Lurah di sana juga disebut sudah setuju rencana adanya TPS sementara Cangkringan.
"Hanya sementara, hanya 1 bulan kok. Ya terserah Pak Lurah. Pak Lurah yang sudah menyetujui kok, rembugane dadinya (diskusi jadinya) gimana saya enggak tahu," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (26/7).
Sultan juga menyebut bahwa TPS sementara Cangkringan mulai dibuka besok, Kamis (28/7). Nantinya, TPA Piyungan juga dibuka untuk menampung 200 ton pertama, lalu sisanya di TPS Cangkringan.
ADVERTISEMENT
Perkembangan terakhir pada siang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memutuskan untuk membatalkan dijadikannya dua hektare lahan di Dusun Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara selama penutupan TPA Regional Piyungan di Bantul.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda, saat dihubungi awak media pada Rabu (26/7) siang.
Harda mengatakan bahwa langkah pembatalan tersebut diambil karena munculnya penolakan warga terhadap TPA Sementara tersebut.
“Kita hormati warga yang enggak setuju, kita kan enggak boleh memaksakan kehendak di negara ini,” kata Harda, Rabu (26/7) siang.
“Kita Inshaa Allah cari di lokasi lain pasti dapat, karena untuk kepentingan umat, kepengintane wong akeh (kepentingannya orang banyak), pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT