Konten Media Partner

Shri Hardjuno Wiwoho: Lemahnya Penegakan Hukum Sebab Korupsi Masih Marak di RI

19 Juni 2024 22:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wibowo. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wibowo. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengamat Hukum dari Universitas Airlangga, Shri Hardjuno Wiwoho, mengatakan bahwa lemahnya sistem penegakan hukum menjadi salah satu tantangan utama penghapusan praktik korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebab, menurutnya banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia.
“Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi,” kata Shir Hardjuno, Rabu (19/6).
Padahal, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang buku menurut dia adalah benteng terakhir dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini mengakibatkan korupsi di Indonesia semakin meluas secara sistemik merasuk ke semua sektor baik di pusat maupun daerah yang diduga melibatkan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Gedung KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Meski setiap tahun aparat penegak hukum terus menangkap para pelaku korupsi, tapi karena lemahnya sistem yang ada membuatnya seperti tak memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.
ADVERTISEMENT
Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan.
Meskipun mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal. Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).
Pengamat Hukum Shri Hardjuno Wibowo. Foto: Istimewa
Karena itu, pemerintah menurut dia harus memperkuat sistem penegakan hukum dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun sistem pencehahan korupsi yang efektif dengan melibatkan semua stakeholder.
“Masyarakat sipil juga harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, melaporkan indikasi korupsi, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pejabat publik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jika semua pihak terlibat dan punya tujuan sama untuk memberantas korupsi di Indonesia, ia meyakini mengabsenkan korupsi di Indonesia bukanlah utopia. Perubahan paradigma dalam diri setiap individu juga harus dilakukan, sebab korupsi bukan hanya masalah sistem tapi juga masalah moral.
“Menggagas masa depan tanpa korupsi bukanlah sekadar utopia, melainkan sebuah keniscayaan yang harus diperjuangkan bersama. Melalui pendidikan antikorupsi sejak dini, kita menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran pada generasi penerus, membangun fondasi kokoh bagi bangsa yang bermartabat,” ujar Hardjuno Wiwoho.