Konten Media Partner

Siasat Warga Yogya Akali Aturan Zonasi demi Sekolah Favorit: Pindah Domisili

2 Juni 2022 19:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa SMP. Foto: Dok. Kemendikbud
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa SMP. Foto: Dok. Kemendikbud
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menduga penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berusaha mengakali aturan zonasi sekolah dengan cara pindah catatan domisili di Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan zona sekolah yang dituju.
ADVERTISEMENT
Meski Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah membuat aturan bahwa untuk bisa sekolah di Kota Jogja minimal sudah berdomisili di Jogja selama setahun, namun calon peserta didik tak kehabisan akal. Setahun sebelum kelulusan, mereka sudah mengurus permohonan pindah domisili sehingga ketika mereka lulus sudah memenuhi persyaratan minimal lama tinggal.
Menurut Septi Sri Rejeki, permohonan perpindahan domisili ke Kota Jogja mengalami peningkatan setiap musim penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Data yang dicatat Dindukcapil Kota Jogja, hanya pada Juni 2021 saja atau tepat setahun sebelum tahun ajaran baru 2022/2023, jumlah permohonan pindah domisili mencapai 726 orang.
Jumlah ini meningkat 56 persen dari bulan sebelumnya, Mei, yang jumlahnya hanya sebesar 465 orang. Sehingga total warga yang pindah domisili ke Kota Jogja selama dua bulan jelang tahun ajaran baru adalah sebanyak 1.191 orang.
ADVERTISEMENT
Meski Septi tidak bisa memastikan bahwa 1.191 warga yang pindah domisi di Mei-Juni tersebut karena tujuan sekolah, namun bisa dipastikan mayoritas kepindahan itu memiliki kaitan dengan kebijakan zonasi Dinas Pendidikan Kota Jogja, yang mewajibkan minimal lama tinggal setahun untuk bisa bersekolah di Jogja.
"Jadi memang kemungkinan besar mereka pindah domisili tahun lalu itu supaya tahun ini bisa mendaftar ke sekolah yang ada di Kota Jogja. Soal jumlah pastinya kita tidak bisa melacaknya," kata Septi Sri Rejeki saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (2/6).
Septi Sri Rejeki. Foto: Widi Erha Pradana
Sejak Januari sampai Juni 2021, persentase perpindahan domisili ke Kota Jogja menurut dia selalu mengalami peningkatan setiap bulan. Namun peningkatan tertinggi terjadi pada bulan Juni, mencapai 5 persen dari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Perpindahan domisili sebenarnya hal yang wajar. Namun setelah ada kebijakan zonasi dari dinas pendidikan, jumlahnya terus meningkat terutama pada setiap musim PPDB. Total jumlah penduduk yang pindah domisili ke Kota Jogja sejak Januari sampai Juni 2021 adalah sebanyak 3.674 orang.
Meski tak semua orang yang pindah domisili ke Kota Jogja adalah calon peserta didik yang ingin mendaftar sekolah di Kota Jogja, namun peningkatan itu menurut Septi tak bisa dilepaskan dari kebijakan PPDB.
"Waktunya itu kan pas juga dengan masa penerimaan peserta didik baru," lanjutnya.
Dugaan itu diperkuat dengan menurunnya jumlah orang yang pindah domisili ke Kota Jogja setelah periode PPDB, yakni setelah bulan Juni.
Banyaknya orang yang pindah domisili ke Kota Jogja selama musim PPDB menurut Septi juga karena sekolah-sekolah unggulan yang sebagian besar masih berpusat di Jogja. Karena itu, siswa-siswa lulusan terbaik dari daerah lain rela pindah domisili demi bisa mendaftar di sekolah unggulan impian mereka.
ADVERTISEMENT
"Sekolah-sekolah unggulan kan banyaknya di Kota Jogja, jadi wajar jika jadi incaran lulusan terbaik dari daerah lain," ujar Septi Sri Rejeki.