Konten Media Partner

Siswa SD di Kota Yogya Diduga 3 Tahun di-Bully Temannya, Ortu Lapor Dindikpora

11 Oktober 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali murid seorang siswa di salah satu SD swasta di Kota Yogya melapor ke Dindikpora Kota Yogya terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya, Jumat (11/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Wali murid seorang siswa di salah satu SD swasta di Kota Yogya melapor ke Dindikpora Kota Yogya terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya, Jumat (11/10). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Seorang wali murid berinisial K mengadu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogya karena anaknya diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh 2 teman kelasnya di sebuah SD Swasta.
ADVERTISEMENT
K didampingi oleh sejumlah anggota dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa mendatangi gedung Dindikpora Kota Yogya pagi ini, Jumat (11/10).
“Korban secara fisik dan verbal. Kedatangan kami untuk menuntut dan meminta Dindikpora untuk menindaklanjuti secara tegas guru dan kepala sekolah,” kata kuasa hukum K yang tergabung dalam LKBH Pandawa, Husni Al Amin kepada awak media, Jumat (11/10).
Husni Al Amin. Foto: Resti Damayamti/Pandangan Jogja
Ia menyebut, perundungan tersebut telah dialami korban selama 3 tahun, sejak kelas 1 hingga kelas 3. Selama 3 tahun itu, korban diduga dikata-katai, dipukul, dan sempat diceburkan ke kolam. Terbaru, korban ditendang hingga harus opname di rumah sakit.
“Peristiwa pada tanggal 28 Agustus saat selesai kegiatan pramuka, pelaku menendang kaki korban yang mengakibatkan kaki korban mengalami sakit sehingga korban harus rawat inap selama 4 hari,” kata Husni.
ADVERTISEMENT
“Pelaku juga pernah menyuruh korban untuk menusuk alat kelamin temannya, jika tidak dia diancam akan dipukul,” ujarnya.
Orang tua korban sebenarnya pernah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah, namun pihak sekolah menurutnya tak memberikan respons serius.
Saat ini kondisi korban mengalami tekanan mental yang parah. Korban sering marah, takut bertemu dengan orang lain, dan sering menunjukkan sikap perlawanan.
“Kita ada bukti dari rumah sakit, sampai sekarang masih belum pulih, masih takut, dan trauma terhadap orang baru,” kata kuasa hukum K lainnya, Muhammad Edri.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindikpora Kota Yogya, Mujino. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindikpora Kota Yogya, Mujino, mengatakan pihaknya akan segera mempertemukan kedua belah pihak dan melakukan mediasi bersama KPAID Yogya. Kepala sekolah juga akan dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
“Kedua belah pihak akan kami mediasi bersama KPAID. Siang ini kami panggil kepala sekolah,” kata Mujino.
“Jika harus pindah sekolah, kami punya beberapa sekolah yang siap menerima untuk recovery pembelajaran lebih baik,” ujarnya.