Konten Media Partner

Situs Perjanjian Giyanti: Wisata Jogja yang Justru Ada di Karanganyar, Jeteng

15 Februari 2021 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Upacara peringatan Perjanjain Giyanti di Karanganyar, Jateng. Foto: Sekber Keistemwaan.
zoom-in-whitePerbesar
Upacara peringatan Perjanjain Giyanti di Karanganyar, Jateng. Foto: Sekber Keistemwaan.
ADVERTISEMENT
Terdengar aneh memang, wisata Jogja tapi justru ada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Begitulah, kalau mau mendalami wisata Jogja, situs Perjanjian Giyanti di Karanganyar adalah tempat terbaik untuk menyusuri segalanya dari awal.
ADVERTISEMENT
Sejarawan Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Sri Margono, mengatakan Situs Perjanjian Giyanti adalah titik awal kemunculan Kasultanan Ngayogyakarta yang diperjuangkan oleh Pangeran Mangkubumi.
Di situs Perjanjian Giyanti, pada 13 Februari 1755 silam, Pangeran Mangkubumi melakukan perjanjian penting dengan Gubernur VOC Nicholaas Hartingh dan Paku Buwono III. Perjanjian inilah yang membagi wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, yakni Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Harapan saya situs ini bisa dikembangkan menjadi museum edukasi sejarah dilengkapi literasi yang memadai,” kata Sri Margono.
Tahun ini memang tahun yang istimewa bagi situs Perjanjian Giyanti. Sebab pada peringatan Perjanjian Giyanti ke-266 yang jatuh pada 13 Februari 2021 ini, situs tersebut mulai ditetapkan akan dikembangkan sebagai situs destinasi wisata sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Menandai hal itu, pada Sabtu (13/2) lalu, di Karanganyar, ntuk pertama kalinya peringatan diikuti oleh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dua putri Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi dan Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono serta Kepala Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta Aris Eko Nugroho.
Untuk pertamakalinya Kasultanan dan Pemda DIY mengikuti peringatan Perjanjian Giyanti. Foto: Sekber Keistimewaan.
“Saya senang dan bersyukur berkesempatan mengikuti peringatan Perjanjian Giyanti untuk yang pertama kalinya. Situs ini menjadi tempat untuk belajar kembali peristiwa sejarah. Sejarah tidak boleh dilupakan supaya kita tahu asal usul dan bagaimana perjuangan para leluhur terdahulu. Menjadi tugas kita dan generasi berikut untuk merawatnya agar tidak kepatèn obor,” papar GKR. Mangkubumi sebagaimana dicatat oleh rilis pers yang dibagi kepada wartawan oleh Ketua Sekber Keistimewaan, Widihasto Wasana Putra, kemarin.
ADVERTISEMENT
Dalam acara peringatan Perjanjian Giyanti tersebut, GKR Mangkubumi dan Bupati Karanganyar menanam dua pohon sawo kecik masing-masing di sebelah kanan dan kiri di area pintu masuk kompleks situs Perjanjian Giyanti.
Sedangkan GKR. Condrokirono dan pejabat lainnya menanam pohon keben dan kantil. Tampil menyemarakkan suasana geguritan sastra mantra dari LKJ Sekar Pangawikan pimpinan R. Bambang Nur Singgih. Sementara warga sekitar menghias sekeliling situs dengan janur kuning dan bungkusan plastik berisi arum manis sebagai kudapan khas desa Jantiharjo.
Dalam acara peringatan Perjanjian Giyanti, GKR Mangkubumi dan Bupati Karanganyar menanam dua pohon sawo kecik. Foto: Sekber Keistemewaan.
Bupati Karanganyar, Yuliatmoni, menyambut baik ide pengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai wisata sejarah dengan mengusung falsafah mikul duwur mendem jero. Pihaknya meminta arahan sekaligus masukan dari pihak Kasultanan kedepan akan dibangun seperti apa situs Giyanti.
ADVERTISEMENT
Bupati mengingatkan masyarakat Karanganyar khususnya warga desa Jantiharjo untuk memposisikan situs Perjanjian Giyanti hanya sebagai tempat sinau sejarah.
“Tidak perlu mewingit-wingitkan tempat ini, seolah-olah angker dan sebagainya, nanti orang malah jadi takut datang, pintanya. Juga jangan ada anggapan sebagai tempat mencari pesugihan. Jika ingin kaya, bekerjalah dengan giat,” paparnya. (Rilis / YK-1)