Sleman Butuh Data Populasi Burung Emprit

Konten Media Partner
29 Maret 2021 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi burung emprit. Foto: Dokumen Mongabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi burung emprit. Foto: Dokumen Mongabay
ADVERTISEMENT
Menerima protes dari sejumlah kalangan, rencana Pemda dan DPRD Sleman untuk menggarkan hingga ratusan juta rupiah untuk mengurasi populasi burung emprit diminta mengutamakan pendataan populasi burung emprit. Pasalnya sampai sekarang, belum ada data yang valid terkait populasi burung emprit di Sleman, sehingga keputusan apa pun yang diambil bisa jauh dari realitas di lapangan.
ADVERTISEMENT
Pakar burung dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) sekaligus Presiden Indonesian Ornithologist Union (IdOU), Ign. Pramana Yuda, mengatakan bahwa belum adanya data tersebut membuat populasi burung emprit yang ada di Sleman bisa diperdebatkan, apakah memang sudah over populasi sehingga berpotensi mengancam, atau sebenarnya masih aman dan gangguan hanya terjadi di wilayah-wilayah tertentu saja.
“Saya khawatir program ini juga akan ada korban ikutannya, burung lain kemungkinan juga akan diburu atau tertangkap,” kata Pramana Yuda.
Selain jumlah populasi, sampai sekarang peran ekologis burung emprit di ekosistem juga belum dikaji secara mendalam, pada situasi apa burung pipit menjadi hama yang merugikan petani. Pasalnya, selain menjadi pengganggu karena suka memakan biji-biji padi, burung emprit juga memiliki peran yang cukup penting dalam ekosistem pertanian.
ADVERTISEMENT
Pramana mengatakan bahwa di ekosistem burung emprit sebagai pemakan biji-bijian sangat suka memakan biji rumput yang berpotensi jadi gulma pertanian. Selain itu, burung emprit juga pemakan buah berry dan nektar sehingga berperan juga sebagai penyerbuk dan penyebar biji. Terkadang, mereka juga memakan serangga yang berpotensi jadi hama.
“Perlu dibuktikan asumsi ini, seberapa besar tingkat kerugian petani padi karena burung pipit, kita belum punya data,” ujarnya.
Tanpa data-data tersebut, maka upaya pengurangan populasi burung emprit menjadi sangat berisiko. Pasalnya, selain bisa mengancam populasi burung emprit, upaya itu juga berpotensi menghilangkan peran-peran ekologi yang selama ini kurang disadari. Karena itu, ketimbang untuk membasmi burung pipit, lebih baik anggaran yang ada dialokasikan untuk mencari akar masalahnya dulu.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai kasus gelatik jawa terulang, dulu dianggap hama, dan petani berlomba-lomba untuk menangkapnya. Sekarang sangat sulit menemukannya di Jawa,” ujarnya.
Emprit atau pipit termasuk ke dalam famili Estrildidae, di dunia ada 139 jenis, di Indonesia 32 jenis, sedangkan di DIY ada 7 jenis. Pramana Yuda mengatakan bahwa sebagian masih tergolong jenis burung umum sehingga sering diabaikan.
Sampai sekarang, juga belum ada data yang pasti terkait populasi burung emprit. Sehingga masih bisa diperdebatkan, apakah populasinya sudah benar-benar mengancam atau belum.
“Ada dua jenis yang terancam punah, bondol arfak dan gelatik jawa, keduanya sudah dilindungi di Indonesia,” kata Pramana Yuda.
Pengendalian Alami
Burung pipit di sawah Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Menurut Pramana Yudha, selama ini petani sebenarnya sudah cukup cerdik dalam menyiasati burung emprit yang kerap menjadi hama. Misalnya dengan memasang memedi sawah untuk mengusir mereka, atau memasang jaring di atas sawah untuk meminimalkan serangan burung pipit. Meskipun terkadang ada juga burung jenis lain yang menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Di beberapa tempat seperti di Bali, petani membuat sarang buatan untuk burung pipit. Setelah telur-telur burung pipit menetas, petani kemudian memanennya.
“Cara terakhir ini contoh bentuk kontrol populasi. Cara-cara sejenis bisa dikembangkan bersama dengan petani, tidak perlu dibasmi,” kata Pramana Yuda.
External Sources Manager Burungnesia, Devi Ayu Mandasari mengatakan bahwa meski burung pipit merupakan pemakan biji-bijian yang kerap jadi hama, mereka juga ikut berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Perannya sebagai burung, jelas bisa membantu penyerbukan, seed spreading, dan kotorannya juga bisa menjadi nutrisi penting untuk tanaman,” kata Devi Ayu Mandasari.
Yang menjadi masalah adalah ketika burung pipit mengalami over populasi sehingga sulit dikendalikan. Hal ini disebabkan karena ada komponen dari ekosistem yang rusak. Tidak memungkiri, jika populasi burung pipit melampaui batas, maka itu akan mengancam keberlangsungan pangan.
ADVERTISEMENT
Solusinya menurut dia tidak sesederhana mengurangi populasi burung pipit. Karena jika burung pipit dimusnahkan, maka masalah baru akan muncul, hama-hama lain yang sebelumnya jadi makanan burung pipit akan mengalami overpopulasi.
“Benar-benar harus terbaca ekosistemnya seperti apa dan tidak hanya mengurangi atau menambah salah satu komponen aja. Semua komponen ekosistem wajib diperhatikan,” kata Devi.
Dia memahami bagaimana dilema yang dialami pemerintah dalam mengendalikan populasi burung pipit. Tapi sebenarnya ada langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengendalikan populasi burung pipit secara alami yang berdasarkan pada konsep: semakin beragam komponen ekosistem maka semakin seimbang ekosistem yang berlangsung dalam wilayah tersebut.
Yang mesti dilakukan bukan hanya mengurangi atau membasmi populasi burung pipit. Tapi harus mengkaji lagi, faktor apa yang menyebabkan burung pipit sampai overpopulasi.
ADVERTISEMENT
“Contoh, predator burung pipit ini siapa? Bisa ular, bisa raptor atau burung pemangsa seperti elang dan burung hantu. Pasti ada ketidakseimbangan komponen ekosistem pada wilayah itu,” kata Devi.
Petani memperbaiki jaring pelindung padi di persawahan Kelurahan Monjok, Mataram, NTB, Foto: Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO
Jika ada satu komponen yang mengalami overpopulasi, pasti ada komponen lain yang populasinya turun. Dalam konteks ini, predator utama burung pipit yang menurut Devi mengalami penurunan. Misalnya baru sekitar satu dekade lalu masih banyak dijumpai elang atau burung hantu di kebun maupun sekitar sawah. Tapi sekarang, sudah sangat jarang menemukan mereka di sekitar sawah.
“Faktor terbesar, ya deforestasi habitat, perburuan, perdagangan,” ujarnya.
Pengendalian populasi secara alami harus dilakukan secara sinergi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah. Akademisi tidak boleh lelah memberi edukasi, masyarakat tidak boleh tutup telinga, dan pemerintah tidak boleh egois dalam mengambil kebijakan. Masyarakat harus diberi arahan agar menjaga populasi predator burung pipit yang masih ada di wilayah tersebut supaya memenuhi daya dukung lingkungan.
ADVERTISEMENT
Namun jika pemerintah tetap bersikeras mengendalikan populasi burung pipit secara instan dengan cara mengurangi populasinya, maka harus jelas mau diapakan burung itu setelah ditangkap: bibunuh, dijual, dikurung, atau ada cara lain.
“Harus jelas ke mana perginya. Kalaupun memang perlu dilakukan pengurangan, jangan sampai mengurangi batas daya dukung populasi dalam ekosistem,” ujar Devi Ayu Mandasari.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Sleman mengusulkan anggaran untuk penangkapan burung emprit. Anggaran yang diusulkan mencapai angka Rp 140 juta untuk pengadaan jaring-jaring untuk menangkap burung emprit.
Usulan ini kemudian menuai kritik dari sejumlah pihak, karena rencana itu dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Namun sampai sekarang, rencana itu belum diresmikan dan masih dalam proses pembahasan. (Widi Erha Pradana / YK-1)
ADVERTISEMENT