Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten Media Partner
Sleman Siapkan 6 Hektare Lahan untuk Kelola Sampah, Kapasitas 1.000 Ton per Hari
14 Mei 2025 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Sleman tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu berteknologi insinerator di salah satu kalurahan di Sleman. Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada September 2025, dengan nilai investasi sebesar Rp225 miliar.
ADVERTISEMENT
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan bahwa fasilitas ini diharapkan dapat mengelola sampah dari hulu ke hilir dengan kapasitas hingga 1.000 ton per hari.
“Alhamdulillah ini, saya sudah dapet investor yang untuk mengelola sampah dari hulu sampai hilir. Dengan kemampuan nanti pakai insinerator,” kata Harda di kompleks Kantor Bupati Sleman, Rabu (14/5).
Fasilitas tersebut akan dibangun di atas tanah kalurahan seluas 6 hektare dan direncanakan beroperasi selama 24 jam nonstop.
“Karena satu hari bisa 1.000 ton. Ini sudah proses sosialisasi ke keluarga-keluarga. September mudah-mudahan bisa operasional,” ujarnya.
Menurut Harda, seluruh biaya pembangunan akan ditanggung oleh investor. Pemerintah kabupaten hanya menyediakan lahan dan dukungan teknis. Skema kerja sama yang digunakan adalah kontrak pengelolaan, di mana pemerintah daerah membayar biaya operasional berdasarkan volume sampah yang diolah.
ADVERTISEMENT
“Pembelian full investor. Kami hanya membayar per tonnya untuk operasional. Perbukuan awal Rp400 ribu per ton,” terang Harda.
Ia juga menjelaskan bahwa fasilitas ini dilengkapi teknologi pengendali bau dan asap untuk mengurangi dampak lingkungan.
“Terus alatnya untuk mengurangi bau kalau itu ada juga sudah disiapkan. Sehingga untuk bau nanti bisa diurai dengan bahan-bahan kimia yang tidak menimbulkan bau nantinya kalau itu terpaksa harus dilakukan. Asapnya dari paparan itu juga aman,” jelasnya.
Saat ini, proses sosialisasi kepada masyarakat masih berlangsung. Proyek juga masih menunggu izin penggunaan tanah kalurahan dari Gubernur DIY sebagai tahap awal sebelum perjanjian kerja sama dimulai.
”Nanti juga (kalurahan) sugih (kaya). Dapat uang dari sini (sewa tanah). Kontraknya masuk ke desa, yang punya desa. Sleman nanti kontrak kerja pengolahan sampah di situ,” kata Harda.
ADVERTISEMENT