Konten Media Partner

Sleman Surplus Beras 55 Ribu Ton per Tahun, Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan

7 April 2025 16:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produksi beras di Kabupaten Sleman mengalami surplus. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Produksi beras di Kabupaten Sleman mengalami surplus. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Produksi beras di Kabupaten Sleman mengalami surplus. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Rofiq Andriyanto, mencatat surplus beras Sleman bisa mencapai 55 ribu ton per tahun setelah kebutuhan konsumsi warga terpenuhi.
ADVERTISEMENT
"Setelah konsumsi lokal terpenuhi, Sleman itu surplus beras sekitar 50 ribu sampai 55 ribu ton per tahun," ujar Rofiq kepada awak media di area panen di Margodadi, Seyegan, Senin (7/4).
Diakuinya, produksi padi Sleman cukup stabil karena sebagian besar petani menanam dua hingga tiga kali dalam setahun. Luas panen tahunan mencapai sekitar 35 ribu hingga 37 ribu hektare.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Rofiq Andriyanto. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Meski demikian, Rofiq tidak menampik bahwa Sleman menghadapi tantangan besar berupa alih fungsi lahan pertanian seperti untuk permukiman dan kawasan tol. Luas lahan baku sawah di Sleman berkurang dari 17-18 ribu hektare menjadi sekitar 15 ribu hektare dari 2018-2023 berdasarkan Batas Lahan Sawah (BLS) oleh ATR/BPN.
"Itu tantangan yang berat memang. Kita tetap berusaha untuk menekan laju alih fungsi lahan, meskipun tidak bisa nol," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga produksi beras tetap tinggi, pihaknya menargetkan peningkatan produktivitas padi per hektare. Saat ini produktivitas rata-rata mencapai 6,2 hingga 6,3 ton per hektare.
"Harapan kita bisa meningkat menjadi 6,5 ton per hektare. Kalau bisa 7 ton, tentu lebih baik," ujarnya.
Modernisasi pertanian juga mulai digalakkan. Penggunaan alat mesin pertanian hasil bantuan dari pusat maupun pembelian mandiri petani dinilai membantu mempercepat panen dan efisiensi kerja. Pihaknya juga menjalankan program Serap Gabah Petani (Sergap) berupa penyerapan gabah langsung dari petani kepada Badan Urusan Logistik (BULOG) senilai Rp 6.500 per kilonya tanpa syarat.