Konten Media Partner

Soal Tunggakan Rp 11 M ke 61 Hotel di Yogya, Kemenag: Itu Tanggung Jawab EO

28 Desember 2022 20:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, Dr. Jeane Marie. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI, Dr. Jeane Marie. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jeane Marie Tulung, membantah bahwa Kemenag masih punya tunggakan sebesar Rp 11 miliar kepada 61 hotel di Yogya kaitannya dengan penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) pada Juni 2022 silam.
ADVERTISEMENT
Jeane menegaskan bahwa Kemenag telah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan event tersebut dan menyerahkan dana pembiayaan acara kepada panitia atau event organizer (EO). Karena itu, jika ada kekurangan atau keterlambatan pembayaran, hal itu menurut dia jadi tanggung jawab pihak EO.
“Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya,” kata Jeane Maria Tulung di Jakarta seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenag RI, Rabu (28/12).
Jeane menjelaskan bahwa Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY. Para pihak sejak awal menurut dia sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukkan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor,” lanjutnya.
Melalui Kanwil Kemenag DIY, Kemenag RI menurut dia juga telah memberikan anggaran sebesar Rp 20 miliar, sedangkan Pemda DIY selaku tuan rumah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.
“Kami melalui Kemenag DIY bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar. Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan,” jelasnya.
Kemeriahan acara pembukaan Pesparawi 2022 di Candi Prambanan, Yogyakarta. Foto: Kemenag RI
Diperkirakan, Pesparawi 2022 menelan biaya sekitar Rp 40 miliar sampai Rp 50 miliar. Jika ada kekurangan biaya dari anggaran yang tersedia, maka seperti yang terdapat dalam kesepakatan tertulis menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
ADVERTISEMENT
“Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya,” ujar Jeane.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, itu juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO.
“Sehingga tidak ada kaitan dengan Kemenag,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, 61 hotel di Yogya menuntut pelunasan pembayaran tunggakan acara Pesparawi 2022 yang digelar pada Juni 2022 silam oleh Kemenag RI.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan bahwa total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar lebih.
“Total ada 61 hotel di DIY sebagai akomodasi, kalau ditotal tagihannya mencapai Rp11 miliar. Mereka menginap sekitar 3-4 hari. Ya kami berharap segera ada kepastian dari penyelenggara acara, yaitu Kemenag dan EO,” kata Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT