Sri Sultan Tegaskan Malioboro Mall Tak Akan Tutup, Hanya Ganti Manajemen
·waktu baca 2 menit

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa Malioboro Mall tidak akan ditutup meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menghentikan kontrak sewa perusahaan sebelumnya, PT Yogya Indah Sejahtera (YIS). Setelah tak memperpanjang kontrak sewa, Pemda DIY kemudian mengambil alih seluruh aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis.
Setelah pemutusan kontrak tersebut, Malioboro Mall dan Hotel Ibis menurutnya akan tetap beroperasi di bawah manajemen pengelola yang baru.
Menurutnya, tak mungkin Malioboro Mall akan ditutup meski pengelolaannya telah diambil alih oleh Pemda DIY. Sebab, jika ditutup maka konsekuensinya para pemilik tenant tidak akan bisa berjualan lagi di dalam mall.
“Karena kan tidak mungkin ganti orang (yang jualan). Hanya manajemennya saja yang berganti, sehingga tidak akan kita tutup,” kata Sri Sultan HB X, Selasa (13/9).
Untuk itu, Pemda DIY menurut dia telah membentuk tim sementara untuk mengelola Malioboro Mall maupun sebagian dari Hotel Ibis. Dengan harapan, akan ada kesepakatan antara Pemda DIY dengan perusahaan yang baru.
“Tapi yang penting sekarang jalan dulu, jangan ditutup,” tegasnya.
Sri Sultan juga membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerja di Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Dia menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja meskipun Hotel Ibis dan Malioboro Mall telah diambil alih oleh Pemda DIY. Karena itu, Malioboro Mall dan Hotel Ibis tidak akan ditutup supaya para pekerja tetap bisa bekerja dan tenant-tenant yang ada di dalamnya tetap bisa berjualan.
“Kecuali kalau dia mengundurkan diri ya tidak ada pilihan,” kata Sri Sultan HB X.
Sultan berharap dikelolanya Malioboro Mall oleh manajemen yang baru akan mengelola Malioboro Mall dan Hotel Ibis dengan lebih baik sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Pemda DIY.
Sementara itu, di dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022 tentang Persetujuan Sewa Tanah, Bangunan dan Fasilitas Mal, dan Hotel yang Terletak di Jalan Malioboro Nomor 52-58 Yogyakarta disebutkan bahwa perusahaan baru yang memegang kewenangan mengelola Malioboro Mall adalah PT Setia Mataram Tritunggal.
