Sultan HB X: 2 Hektare Tanah Sultan Ground di Cangkringan Jadi TPA Sementara
·waktu baca 1 menit

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang akan ditutup selama 45 hari hingga awal September mendatang.
Sultan mengatakan, saat ini Pemda DIY tengah menyiapkan TPA sementara untuk menampung sampah selama TPA Regional Piyungan ditutup.
TPA sementara tersebut menurut Sultan disiapkan di daerah Cangkringan, Sleman dengan menggunakan Tanah Kasultanan (Sultan Ground) yang berstatus sebagai Tanah Kas Desa (TKD).
"Untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan. Statusnya Sultan Ground, tanah desa," kata Sultan HB X kepada awak media di Kompleks Kepatihan Yogya, Senin (24/7).
Lahan seluas 2 hektare tersebut saat ini sudah mulai dikerjakan dan sedang dalam tahap pembuatan membran untuk mencegah air dari penampungan sampah tersebut tidak masuk ke kolam-kolam warga di sekitarnya.
Nantinya, TPA sementara tersebut akan dioperasikan selama TPA Regional ditutup. Adapun sampah-sampah yang akan ditampung di TPA sementara tersebut adalah sampah dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
"Ya mungkin hari Kamis atau Jumat (sampah) baru bisa masuk," ujarnya.
