Konten Media Partner

Sultan HB X Minta Lurah di DIY Bantu Warga Miskin & Nganggur Sewa Tanah Kas Desa

19 Mei 2024 9:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendorong semua lurah di DIY untuk membantu warganya yang masih miskin dan menganggur agar bisa menyewa tanah kas desa (TKD).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Sultan dalam acara Silaturahmi Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantakan DIY di Sekretariat Nayantaka pada Sabtu (18/5).
Jika warga miskin tersebut tidak sanggup membayar uang sewa, maka ia meminta para lurah untuk membantu agar mereka bisa mengakses Dana Keistimewaan.
“Tolong bantu orang miskin orang nganggur untuk sewa tanah kelurahan, daripada orang lain yang sewa, dia untung sendiri. Sewakan, tidak bisa bayar, bayarnya pakai uang Dana Keistimewaan,” kata Sultan HB X.
Ilustrasi papan penanda tanah kas desa di Sleman. Foto: Widi RH Pradana
Sultan juga menyinggung maraknya kasus penyalahgunaan TKD di DIY yang melibatkan lurah. Saat ini, ada lima kasus penyalahgunaan TKD dan dua di antaranya sudah masuk ke persidangan.
Dari dua kasus itu saja Sultan mengungkapkan nilai NJOP-nya mencapai Rp 351 triliun.
ADVERTISEMENT
“Itu tanah Keraton nanti hilang semua, nanti jadi rumah semua. Kalau rumah masa 20 tahun terus saya ambrukkan, kan enggak bisa, berarti harus saya perpanjang, berarti seumur hidup dikuasai oleh orang yang punya rumah, bukan pemilik tanah,” lanjutnya.
Karena itu, Sultan mewanti-wanti para lurah agar berhati-hati dalam pemanfaatan tanah kas desa. Jangan sampah kasus-kasus penyalahgunaan tanah kas desa yang merugikan itu terulang kembali.
“Silakan menggunakan tanah desa, tapi jangan merugikan tanah desa untuk kepentingan memperkaya dirinya sendiri. Saya tidak peduli dengan bapak-bapak dan ibu-ibu, semua akan berproses hukum karena masyarakat yang dirugikan,” kata Sultan HB X.