Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Sultan HB X: Tak Perlu Lahir di Yogya dan Berdarah Jawa untuk Jadi Orang Yogya
1 September 2022 18:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono, menegaskan bahwa semua orang bisa menjadi ‘Orang Yogya’. Hal itu dia utarakan saat menyampaikan Sapa Aruh untuk memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY di kompleks kantor Gubernur, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
Sultan mengatakan, bahwa setiap orang bisa berkontribusi dan memberikan sumbangsih kepada Yogyakarta.
“Bahwa untuk memberi sumbangsih dan menjadi wong Jogja, tidaklah harus lahir di Jogja dan atau memiliki darah keturunan Jawa,” kata Sultan HB X, Rabu (31/8).
Keistimewaan Yogyakarta menurut dia juga bukan hanya untuk Yogyakarta dan warganya saja. Menurut Sultan, Keistimewaan Yogyakarta merupakan milik Indonesia dan dijalankan untuk kepentingan Indonesia juga.
“Sudah semestinya, keistimewaan Jogja adalah untuk Indonesia. Bahwa menjadi Jogja, adalah menjadi Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sultan juga menceritakan ulang apa yang melatarbelakangi lahirnya Undang-Undang Keistimewaan DIY. Menurut dia, diterbitkannya UU tersebut bersumber dari peristiwa bersejarah saat Yogyakarta di bawah pemerintahan dua kerajaan merdeka ‘memandatkan diri’ bergabung dengan RI yang masih muda dalam sebuah ijab qabul kebangsaan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa sejarah ijab qabul itu digambarkan sebagai adanya pihak yang menyerahkan, yakni HB IX dan Sri Paku Alam VIII mewakili Nagari Ngayogyakarta dan Paku Alaman, serta pihak penerima yang diwakili oleh Ir Soekarno selaku Presiden RI.
“Yang kemudian oleh Presiden diberikan ‘mahar’ atau ‘mas kawin’ berupa daerah setingkat provinsi yang bersifat istimewa,” ujarnya.
Tahun ini, UUK genap berusia 10 tahun. Sebagai upaya meningkatkan marwah keistimewaan di usia 10 tahun ini, menurut Sultan perlu ada peringatan melalui berpikir reflektif.
Adapun ujung atau tujuan akhir dari keistimewaan ini menurut Sultan adalah peningkatan kesejahteraan segenap rakyat DIY dalam basis budaya, melalui penguatan upaya-upaya partisipatif-demokratis, menuju tataran ‘Pancamulia’ yang telah menjadi visi-misinya selama lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
“Selaras dengan agenda prioritas reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” kata Sri Sultan HB X.