Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sultan Pertanyakan Izin Konser Malam Ambyar, Ini Beda Jawaban Panitia dan Polisi
13 Juni 2022 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mempertanyakan izin penyelenggaraan konser musik ‘Malam Ambyar’ di Seven Sky Lippo Plaza, Minggu (12/6) yang berujung rusuh.
ADVERTISEMENT
“Ada izinnya enggak? (Kalah enggak ada ) Wah ya masalah lain itu. Bagaimana polisi, saya enggak tahu. Kalau ada izin masalahnya lain juga. Ya mestinya dengan izin,” ujar Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Pemda DIY, Senin (13/6).
Sebelumnya pihak kepolisian menyatakan acara pertunjukan musik tak mengajukan izin. Hal ini mengingat saat ini masih berlaku aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DIY.
Sultan menekankan, penyelenggaraan acara, termasuk pentas musik, sebenarnya tak masalah di tengah PPKM saat ini. namun ia mengingatkan bahwa acara itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“PPKM 1 itu bisa (menggelar) pertunjukan. Yang penting prokes, (pengunjung) pakai masker. Prinsipnya bisa,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Sultan kembali mempertanyakan ada tidaknya izin acara tersebut. “Masalahnya ada izin enggak. Kalau pertemuan seperti itu mestinya ada izin. Pertunjukan boleh, izinnya ada enggak,” kata dia.
Sultan pun menyerahkan kejadian itu ke pihak berwenang untuk menuntaskanya sesuai aturan yang berlaku, termasuk saat terjadi kerusuhan. “Itu wewenang kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Sub Bagian Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, mengonfirmasi kejadian di Seven Sky Lippo Plaza, Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta tersebut.
“Pengunjung yang akan melihat pertunjukan tersebut terus berdatangan, sehingga pihak manajemen memutuskan menutup voucher box untuk mengurangi pengunjung yang antre,” tuturnya.
Panitia sudah menyampaikan penjualan tiket acara itu sudah ditutup. Tetapi di pintu masuk ada kurang lebih 20 orang tetap ingin memaksa masuk. “Kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan ke Polsek Gondokusuman.,” katanya.
ADVERTISEMENT
Namun hal itu dibantah oleh pihak penyelenggara konser Malam Ambyar. Acara tersebut bukan event khusus sehingga izin dan pemberitahuan telah dilampirkan sebelumnya.
“Karena itu band reguler yang sudah kami sampaikan di pemberitahuan bulanan,” kata Hangga Bagaswara, manajer pertunjukan itu.
Menurutnya, konser tersebut menampilkan band Strada yang digelar rutin sejak Februari 2022 lalu. Di acara itu diberikan voucher makan dan minum Rp5000 yang dinilai memicu ledakan penonton.
“Tadi malam tiba-tiba terjadi penambahan pengunjung sangat banyak. Kami tidak bisa memasukkan semua karena area Seven Sky terbatas,” tutur dia.
Saat itu terjadi provokasi antar penonton hingga berujung bentrok, saling lempar, dan kerusuhan. Akibatnya, sejumlah bagian bangunan rusak dan 11 orang mengalami luka-luka. (AKH)
ADVERTISEMENT