Kumparan Logo
Konten Media Partner

Sultan soal Ratusan Siswa Yogya Keracunan: Biasa Masak 50, Diminta 3.000 Porsi

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan dapur dan kapasitas penyedia makanan, usai kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta.

Menurut Sri Sultan, persoalan utama bukan pada programnya, melainkan pada pelaksanaan di lapangan. Pengolahan makanan dalam jumlah besar tanpa memperhatikan kemampuan sumber daya dan fasilitas dapur dinilai menjadi masalah serius.

“Ya saya kan sudah mengatakan pokoknya ya gimana kalau mau bikin 3.000 porsi ya nggak bisa toh ya kan. Kan biasanya masak cuma 50 porsi terus 3.000 ya kan dengan dapur tradisional itu suruh masak 3.000 itu jam piro le arep tangi?” ujar Sri Sultan pada Jumat (17/10) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Sultan menjelaskan, pengelolaan bahan makanan dalam skala besar memerlukan sistem penyimpanan dan peralatan yang memadai. Tanpa dukungan fasilitas seperti freezer dan gudang penyimpanan, risiko makanan rusak dan menyebabkan keracunan menjadi tinggi.

“Ya kan ya mestinya kalau ayam dan daging sapi kalau dimasak besok ya paling lambat sore ini beli. Tapi kalau didiamkan saja dengan 3.000 porsi punya freezer besar? Punya gudang? Lah kalau nggak dikasihkan freezer kan ya sudah biru, digoreng yo mesti mabuk,” tegas Sri Sultan.

instagram embed

Ia menekankan pentingnya evaluasi soal pemahaman teknis dalam produksi makanan massal agar kasus serupa tidak terulang.

“Tapi kan hal-hal seperti itu kalau tidak dipahami mereka yang berada di dapur sampai kapanpun yang keracunan masih ada. Berarti perlu evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain aspek teknis, Sri Sultan menyoroti pentingnya efisiensi dan keseimbangan jumlah tenaga masak dengan porsi yang disiapkan agar kualitas makanan terjaga.

“Sekarang misalnya satu orang masak, satu orang masak 3.000 kan juga nggak mungkin ya kan. Berarti 1 grup dihitung tukang masak itu 5 gitu kan. Dibantu misalnya pembantunya tiga, jadi 8 orang, itu satu kelompok 50 porsi. Kalo 3.000 dibagi berapa porsi, gitu aja. Itu lebih logis daripada satu unit suruh 3.000 porsi, nggak akan bisa kan,” jelas Sri Sultan.

Di akhir pernyataannya, Sri Sultan menegaskan perlunya sistem pengawasan yang realistis dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar sertifikasi formal.

“Sekarang masalahnya misalnya ya maunya itu harus diawasi terus apa punya sertifikat tapi kalau dapurnya itu nganggo areng ya kan atau pakai elpiji tapi itu 2.000–3.000 porsi, nggak akan bisa. Rumah makan aja nggak ada yang buka sampai 3.000 porsi,” tutur Sultan.

Ia menambahkan, sistem pengawasan dan sertifikasi dapur harus disesuaikan dengan kondisi lapangan serta tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada kelayakan teknis.

“Yang 50 porsi saja mungkin bangunnya sudah setengah 5 pagi, kalau 3.000 porsi kan jam 12 malam, terus suruh makan 10.00 pagi, ya pasti keracunan,” tutup Sri Sultan.