Konten Media Partner

Tak Sampai 1 Jam, 7 Motor Jatuh Akibat Polisi Tidur di Jl Selokan Mataram Jogja

10 September 2024 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah sepeda motor saat melintasi polisi tidur di Jalan Selokan Mataram, Selasa (10/9). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah sepeda motor saat melintasi polisi tidur di Jalan Selokan Mataram, Selasa (10/9). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Speed bump atau polisi tidur yang baru dipasang di Jl Selokan Mataram, Cepit Baru, Kaliwaru, Condongcatur, Sleman, mengakibatkan sejumlah pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Ada dua polisi tidur berbahan karet berwarna kuning-hitam di jalan tersebut.
Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi, Rafi Rifqullah Ramadhan, mengatakan bahwa korban kecelakaan paling banyak terjadi pada Minggu (8/9) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, dia juga ikut menolong beberapa korban yang kecelakaan di tempat tersebut.
“Dari jam 20.00 WIB, tidak sampai satu jam, ada 7 motor yang jatuh, ada satu yang parah sampai lecet-lecet semua,” kata Rafi saat ditemui Pandangan Jogja, Selasa (10/9).
Sebuah sepeda motor saat melintasi polisi tidur di Jalan Selokan Mataram, Selasa (10/9). Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Ia bilang, kecelakaan memang paling banyak terjadi pada malam hari. Rata-rata mereka yang kecelakaan karena belum mengetahui bahwa di lokasi tersebut terdapat polisi tidur.
Selain itu, pada Minggu malam juga terjadi hujan yang mengakibatkan jalan menjadi licin. Terlebih, saat itu terdapat tumpahan pasir di sekitar lokasi yang membuat jalan semakin licin.
ADVERTISEMENT
“Ada juga yang kecelakaan karena motor di depannya ngerem mendadak, terus tertabrak motor di belakangnya,” kata dia.
Kantor Dishub Sleman. Foto: Dishub Sleman
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Bambang Sumedi Laksono, mengatakan bahwa pemasangan polisi tidur tersebut belum mendapatkan izin dan rekomendasi. Sampai saat ini, pihaknya juga belum mengetahui siapa yang melakukan pemasangan polisi tidur tersebut.
“Saat kami koordinasi dengan padukuhan, dukuh setempat juga tidak mengetahui siapa yang memasang. Tapi kami sudah koordinasikan agar speed bump tersebut segera dibongkar karena belum memiliki izin dan rekomendasi,” kata Bambang dihubungi Pandangan Jogja, Selasa (10/9).
Pihaknya juga akan mengagendakan Forum Lalu Lintas yang dihadiri semua stakeholder untuk membahas masalah tersebut, terutama apakah lokasi tersebut memang butuh polisi tidur atau cukup dengan rambu lalu lintas saja.
ADVERTISEMENT
“Karena di situ kan sebenarnya sudah ada zebra cross juga, artinya pejalan kaki yang mau menyeberang harusnya sudah diprioritaskan,” ujarnya.