Konten Media Partner

Teken MoU dengan 10 Kampus, Keluarga Pamong di DIY Akan Dapat Diskon Uang Kuliah

15 Agustus 2024 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kuliah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kuliah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY ‘Nayantaka’ menandatangani nota kesepakatan dengan 10 kampus untuk meningkatkan sumber daya kalurahan di DIY. Melalui nota kesepakatan ini, keluarga pamong kalurahan di DIY nantinya akan mendapat diskon biaya kuliah.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Paguyuban Nayantaka, Gandang Hardjanata, mengatakan bahwa nota kesepakatan ini adalah salah satu upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pemerintah dan masyarakat kalurahan dalam merespons kebijakan Pemda DIY terkait reformasi kalurahan.
Adapun 10 kampus yang terlibat dalam MoU ini adalah Universitas Ahmad Dahlan (UAD), UPN ‘Veteran’ Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), Universitas Atma Wijaya, Universitas AKPRIND, Universitas Widya Wiwaha, Universitas Islam Mulia Yogyakarta, STP AMPTA, dan STPMD “APMD” Yogyakarta.
Dalam dokumen MoU itu tertulis bahwa salah satu ruang lingkup MoU yakni kesempatan beasiswa bagi keluarga Pamong di DIY.
“Kesempatan beasiswa bagi keluarga pamong Daerah Istimewa Yogyakarta yang berelasi dengan PIHAK KEDUA menyesuaikan skema yang ditetapkan PIHAK PERTAMA,” begitu bunyi poin soal kesempatan beasiswa itu.
Ketua Umum Paguyuban Nayantaka, Gandang Hardjanata. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
Poin tersebut dibenarkan Gandang. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan akses dan keringanan biaya kuliah bagi perangkat kalurahan.
ADVERTISEMENT
“Kami minta kemudahan untuk akses untuk perangkat, juga diberikan potongan biaya, keringanan biaya,” kata Gandang saat dihubungi Pandangan Jogja, Rabu (14/8).
Namun kesepakatan yang ditandatangani pada 2 Agustus lalu itu kata Gandang tak serta merta hanya menguntungkan perangkat kalurahan. Pihaknya juga akan memberikan kemudahan akses bagi kampus itu untuk melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti penelitian maupun kuliah kerja nyata (KKN).
“Kampus kan ada tugas pemberdayaan masyarakat, jadi kalau mau KKN nanti dipermudah kelurahan,” kata Gandang.
“Sama-sama menguntungkan, dari dosen misal mau doktor akan penelitian, kita kasihkan data-data kalurahan mana dari tempat tersebut yang dianggap pas, jadi saling membantu,” tambahnya.
Sekretaris Paguyuban Nayantaka, Wahyu Nugroho, mengatakan setelah MoU tersebut ditandatangani, pihaknya akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pemberian potongan biaya pendidikan bagi pamong maupun keluarga pamong.
ADVERTISEMENT
“PKS-nya sudah ditandatangani dan di follow up 7 kampus, namun diskonnya kan enggak sama ya per perguruan tinggi ada yang 50 persen, 30 persen menyesuaikan kebijakan perguruan tinggi tersebut,” kata Wahyu.
Selain kesempatan beasiswa, poin ruang lingkup MoU itu juga meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan lainnya seperti pendampingan roadmap pengembangan potensi kalurahan, pendampingan usaha masyarakat, serta penguatan SDM kalurahan melalui pelatihan.