Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
THR Hanya Cair 30 Persen, Sejumlah Nakes RSUP Dr Sardjito Gelar Aksi Damai
25 Maret 2025 16:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam Garda Terdepan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito menggelar aksi damai di RS Sardjito, Selasa (25/3). Para nakes menuntut adanya insentif yang layak, pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka hanya cair 30 persen dari gaji.
ADVERTISEMENT
Perwakilan nakes, dr Bhirowo Yudo Pratomo, mengatakan bahwa nominal itu tidak sebanding dengan beban kerja nakes yang selalu diminta untuk meningkatkan kinerja.
“Kami diminta untuk terus menaikkan kinerja, tapi untuk rewardnya teman-teman, dan saya juga merasa kurang,” ujar dr. Bhirowo Yudo Pratomo, Sp.An, KAKV, saat melakukan audensi dengan manajemen Sardjito.
Adapun informasi mengenai THR yang hanya dibayarkan sebesar 30 persen, kata dia berasal dari surat edaran Kemenkes. ”Tepatnya saya kurang tahu. Yang dirasakan teman-teman, mungkin, kok beda dengan tahun lalu,” ujarnya saat ditemui wartawan.
“Harapannya ya bisa diperbaiki, apakah sama dengan tahun lalu,” tuturnya.
Dari surat yang ditujukan ke Pimpinan RS dan Direksi RSUP Dr Sardjito, Garda Terdepan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito menyampaikan beberapa hal yakni :
1. Penyetaraan THR yang Layak
ADVERTISEMENT
Kami menuntut agar Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh seluruh pegawai Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dipenuhi sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku, yakni 100% dari nilai yang seharusnya diterima.
Kami menuntut agar THR diberikan tanpa diskriminasi, mengingat bahwa pegawai Rumah Sakit lainnya yang berada dalam naungan yang sama sudah menerima THR dengan jumlah yang lebih besar.
2. Kesejahteraan dan Penghargaan terhadap Beban Kerja Perawat
Beban kerja kami yang semakin berat dan meluas, mencakup rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, serta ruang penunjang, harus diimbangi dengan remunerasi yang adil dan penghargaan yang sesuai.
Mengingat Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito memiliki pendapatan yang sangat tinggi dan berada di peringkat nomor 2 tertinggi se-Indonesia, kami meminta agar pihak manajemen Rumah Sakit memberikan tranparansi remunerasi dan proporsional dengan pendapatan rumah sakit serta beban kerja yang kami pikul.
ADVERTISEMENT
Kami juga menuntut agar fasilitas yang mendukung kenyamanan dan keselamatan kerja bagi perawat, seperti alat pelindung diri (APD), serta peningkatan jumlah tenaga kerja, diprioritaskan.
3. Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran dan Kesejahteraan Pegawai
Kami mendesak agar pengelolaan anggaran Rumah Sakit lebih transparan, terutama terkait dengan alokasi dana untuk kesejahteraan pegawai dan remunerasi.
Kami meminta agar manajemen memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan perbedaan kebijakan remunerasi dan THR di antara rumah sakit yang berada dalam naungan yang sama.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dr. Eniarti, M.Sc., Sp.KJ., MMR menjelaskan bahwa kebijakan itu sudah sesuai dengan aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, di mana insentif THR bisa diberikan 30 persen dengan menyesuaikan kemampuan keuangan lembaga.
ADVERTISEMENT
Setelah adanya aksi damai dan audiensi ini, ia mengatakan pihak manajemen rumah sakit akan melakukan evaluasi kembali terkait dengan besaran THR yang akan dibayarkan kepada pegawai.
“Ya tadi kan kita sudah bersepakat nanti kita evaluasi kembali. Yang penting itu kalau pendapatannya itu naik, ya pastilah kita memberikan prestasinya lebih baik. Yang jelas hak itu sudah kita berikan, yang hak 100% itu kan adalah gaji. Gaji itu sudah kita berikan 100 persen,” ujarnya.
“Yang sekarang yang dibentuk itu kan adalah insentifnya kan. Jadi insentif THR-nya, insentif THR dari hal tersebut. Ya kami tadi sudah bersepakat, itu kan nanti kita akan evaluasi. Selama itu haknya mereka, insyaallah kita akan beri. Kepatutan, keadilan, proporsional. Itu 3 hal itu harus kita pegang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
**Reporter Iqbaltwq