Tiap Pekan Ada Satu Anak di Bawah Umur Dinikahkan di Kota Yogya

Konten Media Partner
12 Januari 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pernikahan anak. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan anak. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pernikahan anak di Kota Yogyakarta masih tinggi. Sepanjang tahun 2023 kemarin, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, mengeluarkan rekomendasi dispensasi nikah sebanyak 49 rekomendasi.
ADVERTISEMENT
“Dengan kata lain, dalam tahun 2023 itu terjadi pernikahan anak itu sebanyak 49 kasus, ini suatu hal yang memprihatinkan,” kata Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Sarmin, di Balai Kota Yogyakarta pada Kamis (11/1).
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan kasus pernikahan anak sepanjang tahun 2022, dimana tercatat ada sebanyak 40 kasus pernikahan anak di bawah umur di Kota Yogya selama tahun 2022.
Dengan 49 kasus yang terjadi sepanjang 2023, artinya ada sekitar empat kasus pernikahan anak yang terjadi setiap bulan.
“Kalau kita tarik per bulan berarti kira-kira empat (kasus) dalam satu bulan, berarti satu minggu adalah satu (kasus),” ujarnya.
Hal ini menurut Sarmin perlu menjadi perhatian serius pemerintah, supaya kasus-kasus pernikahan anak di bawah umur di Kota Yogya bisa ditekan, bahkan dihilangkan.
ADVERTISEMENT
“Ini patut menjadi perhatian kita, dan ini menjadi bagian tanggung jawab semua pemangku kepentingan,” kata Sarmin.