Konten Media Partner

TNGM Catat Ada 56 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi, 48 Orang Adalah WNA

13 November 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kubah lava Gunung Merapi terlihat dari Desa Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
zoom-in-whitePerbesar
Kubah lava Gunung Merapi terlihat dari Desa Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
ADVERTISEMENT
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mencatat sembilan kasus pendakian ilegal di Gunung Merapi selama periode Juni-Oktober 2024 yang melibatkan total 56 pendaki. Sebanyak 7 orang pendaki bahkan sudah melakukan pendakian sampai puncak.
ADVERTISEMENT
Sisanya mayoritas berhasil dicegah oleh petugas dan diberi peringatan agar tidak melakukan pendakian.
Dari 56 pendaki ilegal ini, 48 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 8 orang merupakan warga lokal di sekitar Gunung Merapi.
Menurut Kepala Balai TNGM, M. Wahyudi, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Boyolali, Ruky Umaya, mengatakan bahwa pendaki ilegal yang mencapai puncak Merapi adalah 6 warga Boyolali, Jawa Tengah, dan seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Austria.
“Pada 17 Agustus, enam orang warga lokal, yang jalur naik dan turunnya belum teridentifikasi, mendaki hingga puncak Gunung Merapi. Mereka terpantau dari Monokuler pukul 06.45 WIB dan terekam CCTV pukul 08.30 WIB,” kata Ruky kepada Pandangan Jogja, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
“Pada 19 Juli, seorang pendaki asal Austria mendaki hingga puncak Gunung Merapi melalui jalur New Selo, terpantau CCTV pada pukul 07.30 WIB,” tambahnya.
Ilustrasi naik gunung Foto: Dok. Thinkstock
Para pendaki ilegal ini melakukan pendakian melalui jalur New Selo. Sedangkan di jalur pendakian Kinahrejo-Cangkringan, TNGM tidak mencatat adanya kasus pendakian ilegal.
Pada 11 November, sebuah unggahan di media sosial ramai memperbincangkan mengenai masih adanya pendaki ilegal di Gunung Merapi.
“Dengan informasi tersebut kami segera bertindak. Petugas kami bersama tim melakukan pengecekan di lokasi tersebut, namun tidak menemukan pelaku,” kata Ruky.
“Belum terpantau dari selatan (jalur Kinahrejo), tetapi ini mulai menjadi perhatian kami untuk meningkatkan koordinasi di jalur-jalur, termasuk jalur selatan,” tambahnya.
TNGM juga berencana mem-blacklist bagi pendaki yang nekat melakukan pendakian ilegal di Gunung Merapi.
ADVERTISEMENT
“Ke depan, jika ada pendaki yang tertangkap petugas, kami akan koordinasi dengan taman nasional lainnya agar pendaki tersebut dilarang melakukan pendakian di wilayah lain,” ujar Ruky.
Pengumuman mengenai penutupan jalur pendakian telah sering disosialisasikan. TNGM bekerja sama dengan desa setempat serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk membantu melakukan patroli di kawasan tersebut.
“Mengingat kondisi Merapi saat ini berstatus Siaga Level 3 dan masih terjadi guguran awan panas setiap hari, pendakian masih ditutup sejak erupsi tahun 2018,” kata Ruky.