Kumparan Logo
Konten Media Partner

TPA Piyungan Dibuka Terbatas, Khusus Tampung 100 Ton Sampah Kota Yogya per Hari

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Situasi di TPA Regional Piyungan, Bantul, saat ditutup sementara. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Situasi di TPA Regional Piyungan, Bantul, saat ditutup sementara. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Bantul secara terbatas mulai Jumat (28/7) besok.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa dibukanya kembali TPA Regional Piyungan khusus untuk menampung sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta. Adapun sampah dari Kota Yogya yang bisa dibuang ke TPA Regional Piyungan adalah sebesar 100 ton per hari.

“Kota tidak punya lahan untuk mengelola sampah, rapat sore ini apabila volume sampah di Kota 100 ton per hari bisa kita geser ke Transisi 1 (TPA Regional Piyungan) yang sudah ada celahnya sekitar 10 persen,” kata Beny Suharsono kepada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/7).

kumparan post embed

TPA Regional Piyungan pada Zona Transisi 1 yang akan digunakan ini menurut Beny memiliki luas sekitar 1.747 meter persegi.

Meski begitu, kuota yang diberikan kepada Kota Yogya ini masih belum cukup untuk menyerap semua sampah yang dihasilkan Kota Yogya. Pasalnya, setiap hari rata-rata Kota Yogya memproduksi sampah sebesar 210 ton. Dengan begitu, masih ada sekitar 110 ton yang belum bisa ditampung oleh TPA Regional Piyungan.

Beny meminta Pemkot Yogya mengolah residu sampah yang belum bisa diangkut ke TPA Regional Piyungan secara mandiri.

“Silakan Kota Yogyakarta mengelola residu sampah yang belum tergeser ke TPA Regional Piyungan, sehingga ini harus sama-sama kerja sama. Jadi TPA Piyungan dibuka hanya untuk Kota saja dan 100 ton,” ujarnya.

Gerbang masuk TPA Regional Piyungan di Bantul. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Selain ke TPA Regional Piyungan, Kota Yogya juga bisa membuang sampahnya ke TPA Banyuroto di Kulon Progo. Namun, kuota yang diberikan oleh Kulon Progo hanyalah 15 ton sampah per hari.

“Tinggal 100 ton tapi kan berbagai macam alternatif kita sampaikan ke Kota Yogyakarta, kita kelola itu tapi harus kerja sama antardaerah di DIY,” ujar Beny.

Sementara itu, untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Sleman, Beny mengatakan bahwa Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah menginstruksikan supaya pemkab setempat mengelola sampahnya secara mandiri di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kalasan, Sleman.

“Tegas diperintahkan oleh Bapak Gubernur hari ini, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah di (TPST) Tamanmartani,” kata dia.

instagram embed

Sedangkan bagi Kabupaten Bantul, menurutnya Bantul sudah bisa mengelola sampah secara terdesentralisasi melalui program sampah selesai di level kalurahan.

“Pak Bupati Bantul punya komitmen bahwa sampah di Bantul itu akan terselesaikan di kalurahan masing-masing,” ujar Beny Suharsono.

Adapun Kabupaten Sleman, berdasar Rakor tersebut di atas diperintah khusus oleh Gubernur DIY, Sultan HB X untuk mengelola sampahnya secara mandiri di TPA Tamanmartani, Kalasan, Sleman.