Kumparan Logo
Konten Media Partner

TPA Piyungan Tutup, 105 Ton Sampah per Hari di Kota Yogya Belum Bisa Diolah

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi sampah di dalam salah satu depo di Kota Yogyakarta. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sampah di dalam salah satu depo di Kota Yogyakarta. Foto: Widi RH Pradana/Pandangan Jogja

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, akan ditutup permanen per 1 Mei 2024 besok.

Penutupan ini berkaitan dengan kebijakan Pemda DIY terkait desentralisasi pengelolaan sampah, di mana semua sampah mesti dikelola di tiap kabupaten dan kota masing-masing.

Namun, hingga hari ini, masih ada sekitar 105 ton sampah di Kota Yogyakarta tiap hari yang belum bisa diolah.

Hal itu disampaikan oleh Subkoordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana, saat dihubungi pada Selasa (30/4).

kumparan post embed
Truk pengangkut sampah milik DLH Kota Yogyakarta. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Mareta menjelaskan bahwa saat ini potensi timbulan sampah di Kota Yogyakarta kurang lebih ada di angka 300 ton per hari. Dari angka tersebut, telah dikurangi sebanyak 100 ton per hari melalui Gerakan Zero Sampah Anorganik dan 20 ton per hari melalui Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo).

Dengan begitu, masih ada sekitar 180 ton sampah per hari yang harus ditangani.

Saat ini, Kota Yogya baru memiliki TPS 3R Nitikan sebagai fasilitas pengolah sampah di level hilir yang sudah bisa beroperasi. Kapasitas maksimalnya hanya di angka 75 ton per hari, sehingga masih ada sekitar 105 ton sampah yang belum bisa diolah.

“Sementara ya hanya bisa diolah sebagian kecil di TPS 3R Nitikan, sisanya terpaksa disimpan sementara di depo-depo,” kata Mareta.

kumparan post embed
Subkoordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Sampah-sampah ini akan disimpan di depo hingga dua TPS 3R lain yang sedang dibangun, yakni TPS 3R Kranon dan TPS 3R Karangmiri bisa beroperasi. TPS 3R Kranon punya kapasitas pengolahan 45 ton per hari, sedangkan TPS 3R Karangmiri punya kapasitas pengolahan 30 ton per hari.

“Untuk TPS 3R Kranon rencana bisa beroperasi bulan depan, sedangkan TPS 3R Karangmiri beroperasi Juni 2024,” ujarnya.

Sementara itu, sisa sampah yang belum bisa diolah melalui TPS 3R sekitar 30 ton per hari akan dikelola dengan menggandeng pihak swasta.

Sebenarnya sebelumnya Kota Yogyakarta memiliki rencana untuk membangun tempat pengolahan sampah di kawasan TPA Regional Piyungan. Namun, rencana itu dibatalkan setelah adanya banyak penolakan dari warga sekitar TPA Regional Piyungan.

“Tidak ada pengolahan di kawasan Piyungan, karena di sana tidak jadi ada fasilitas pengolahan sampah sejak ada penolakan warga,” ujar Mareta Hexa Sevana.