Tradisi Jamasan Kanjeng Kyai Upas, Penanda Hubungan Erat Yogya-Tulungagung
·waktu baca 3 menit

Dalam agenda Muhibah Budaya 2023 di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Tulungagung, Senin malam (24/07) awal pekan ini, dua tarian dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menarik perhatian. Namun, ada cerita menarik yang terungkap dalam acara ini adalah tradisi Jamasan Kanjeng Kyai Upas, yang menjadi simbol hubungan erat antara Yogya dan Tulungagung.
Tarian pertama yang dipentaskan adalah Tari Golek Jangkung Kuning, sebuah tari klasik gaya Yogyakarta yang diciptakan oleh KRT Wiraguna pada tahun 1931. Tarian ini memperlihatkan seorang gadis remaja yang rajin merawat tubuh dan bersolek, mencerminkan keanggunan dan keelokan para putri Yogya.
Selanjutnya, penonton diajak menikmati Beksan Pethilan Anila – Prahasta, sebuah tari klasik gaya Yogyakarta yang diambil dari Serat Ramayana. Tarian ini menceritakan epik peperangan antara Patih Prahasta dari negara Alengkadiraja melawan Raden Anila dari Pancawati, seorang pendukung Prabu Ramawijaya.
Tapi yang tak kalah menarik dalam kesempatan tersebut adalah cerita mengenai tradisi Jamasan Kanjeng Kyai Upas dan juga Perjanjian Giyanti. Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, yang hadir dalam acara, menjelaskan bahwa tradisi ini menghubungkan erat Yogyakarta dan Kabupaten Tulungagung dalam benang merah sejarah.
Perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada 13 Februari 1755, diterangkan Paku Alam X menjadikan Tulungagung dan beberapa daerah di Jawa Timur sebagai daerah mancanegara Ngayogyakarta Hadiningrat. Sejak saat itu, hubungan sejarah yang erat terus terjalin antara Yogyakarta dan Tulungagung.
“Memang tepat kiranya apabila Muhibah Budaya ini dikemas dengan tujuan merajut budaya Mataraman dari Yogyakarta dan Tulungagung, untuk memperkaya khasanah budaya Indonesia,” kata Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY.
Adapun Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menerangkan, Pusaka Kanjeng Kyai Upas menjadi saksi bisu dari hubungan kuno ini. Pusaka tombak ini diyakini sebagai warisan zaman Mataram Islam, dibawa oleh Raden Mas Tumenggung Pringgodiningrat, putra dari pangeran Noyokusumo Pekalongan yang menjadi menantu Sultan Hamengkubuwono ke-2.
Pada masa itu, Kabupaten Tulungagung masih berbentuk Kadipaten Ngrowo. Keberadaan pusaka ini menjadi bukti nyata akan kekuatan ikatan budaya antara kedua daerah.
“Dan bahwa di Kabupaten Tulungagung juga masih ada warisan budaya yang mirip dengan budaya Yogyakarta. Salah satunya adalah sanggar tari yang turut melestarikan tari-tari klasik ala Yogyakarta atau Mataraman,” kata Maryoto.
Maryoto menyadari pentingnya pelestarian Mataraman sebagai salah satu aset budaya yang bernilai tinggi. Nilai-nilai luhur dalam Mataraman harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Hal ini juga menjadi panduan menuju cita-cita masyarakat yang adil, makmur, damai, dan sejahtera.
Agenda Muhibah Budaya 2023 merupakan kolaborasi yang memperkuat harmonisasi budaya serta mempererat tali silaturahmi antara Yogyakarta dan Tulungagung.
Acara ini juga berperan sebagai sarana pelestarian nilai-nilai budaya, terutama di kedua daerah tersebut. Melalui rangkaian acara seperti pameran kebudayaan, workshop kebudayaan, Ngobrol Heritage, pelatihan cagar budaya, workshop tari, workshop macapat, workshop busana Jawa Yogyakarta, workshop grafis, pawijatan Jawa, dan workshop klinik aksara Jawa, diharapkan nilai-nilai budaya Indonesia semakin kaya dan keakraban antara Yogyakarta dan Tulungagung semakin erat.
