Kumparan Logo
Konten Media Partner

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Kota Yogya Capai Rp 34 Miliar

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan menunjukkan kartu keanggotaannya. Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan menunjukkan kartu keanggotaannya. Foto: ANTARA/Irwansyah Putra

Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Yogyakarta sudah mencapai angka 99,90 persen dari jumlah penduduk Kota Yogya. Jumlah ini lebih tinggi ketimbang tingkat kepesertaan nasional yang hanya sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo. Tingkat kepesertaan ini juga merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di DIY.

“Per November 2022 tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Kota Yogyakarta sudah mencapai 99,90 persen,” kata Prabowo saat dihubungi Pandangan Jogja @Kumparan, Kamis (5/1).

kumparan post embed

Meski tingkat kepesertaannya sudah tinggi, namun ternyata masih 40.110 orang peserta atau sekitar 9 persen lebih yang menunggak dalam membayar iuran. Dari jumlah peserta yang menunggak sebanyak itu, nilai tunggakannya mencapai Rp 34 miliar.

“Untuk di Kota Yogyakarta ada 40.110 orang yang menunggak membayar iuran dengan nilai tunggakan sekitar Rp 34 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut dengan peserta mandiri.

Untuk mengatasi masalah tunggakan itu, BPJS Kota Yogya menurutnya telah rutin melakukan penagihan melalui panggilan telepon kepada peserta yang menunggak. Selain itu, BPJS Kesehatan menurutnya juga bekerja sama dengan kader JKN yang bergerak di lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami juga punya program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap yang diharapkan bisa meringankan peserta untuk membayarkan tunggakan iurannya,” kata Prabowo.