news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Uji Coba Satu Arah di Plengkung Gading Dimulai Senin, Bus Dilarang Melintas

8 Maret 2025 10:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plengkung Nirbaya (Plengkung Gading) diambil dari sisi selatan. Foto: Tepas Tandha Yekti Karaton Ngayogyakarta/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Plengkung Nirbaya (Plengkung Gading) diambil dari sisi selatan. Foto: Tepas Tandha Yekti Karaton Ngayogyakarta/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mulai menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading, Senin (10/3) mendatang. Kebijakan ini akan berlangsung selama satu bulan.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan peraturan lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo, Jumat (7/3).
SSA ini akan diberlakukan setiap hari pada pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB dan 15.00 WIB - 17.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah utara (dalam beteng) menuju selatan (luar beteng).
Sebaliknya, arus lalu lintas dari Jalan M.T. Haryono, D.I. Panjaitan, dan Mayjend Sutoyo dilarang memasuki Plengkung Nirbaya.
Dalam penerapan SSA ini, pengawasan ketat akan dilakukan terhadap kendaraan yang melintas. Dishub DIY juga menegaskan larangan keras bagi Bus Pariwisata atau kendaraan sejenisnya yang tidak memenuhi batas tinggi yang diperbolehkan untuk masuk ke kawasan Plengkung Nirbaya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, kebijakan satu arah ini diputuskan setelah melalui FGD Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta bersama dengan stakeholder terkait, termasuk juga dari BPBD DIY dan BASARNAS Yogyakarta, Senin (24/2) di Kantor Dinas Perhubungan DIY. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif arus lalu lintas terhadap struktur bangunan bersejarah yang telah mengalami deformasi akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia.
Hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018 juga menunjukkan bahwa Plengkung Nirbaya mengalami kerusakan serius, termasuk retakan yang dapat mengancam keselamatan bangunan. Kerusakan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk getaran dari kendaraan yang melintas. Untuk mencegah perluasan deformasi, langkah-langkah pencegahan telah dilakukan sejak 2019, termasuk perbaikan fisik dan biologis pada struktur bangunan.
ADVERTISEMENT