UNY Sudah Panggil Mahasiswinya yang Dituding Terlibat Komplotan Penipu

Konten Media Partner
16 Januari 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Foto: UNY
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Foto: UNY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) telah memanggil salah seorang mahasiswinya, Hst, yang dituding terlibat dalam kasus penipuan terhadap salah seorang anak asuh di Panti Asuhan Yatim Putri Islam Yogyakarta, Sl.
ADVERTISEMENT
Hst diduga bekerja sama dengan beberapa pelaku lain yang berasal dari kampus berbeda. Mereka menjalankan aksinya dengan cara memaksa korbannya menyerahkan sejumlah uang untuk ikut sebuah bisnis dengan iming-iming akan kaya dalam waktu sebulan.
Saat ini, Hst masih menjadi mahasiswa aktif semester 3 di Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (PKNH) UNY.
“Jadi kemarin (Jumat 12/1), Hst, yang diduga melakukan penipuan itu sudah kami panggil,” kata Ketua Departemen PKNH UNY, Suyato, kepada Pandangan Jogja, Sabtu (13/1).
Suyato juga mengungkapkan jika pihaknya telah meminta keterangan terhadap Hst terkait kasus tersebut.
“Tapi tampaknya ini, saya punya dugaan kalau Hst ini adalah korban tapi juga pelaku,” lanjutnya.
Ketua Departemen PKNH UNY, Suyato. Foto: Dok. Istimewa
Pasalnya, sebelum melakukan penipuan, Hst menurut dia juga sudah lebih dulu menjadi korban penipuan tersebut. Karena itu, agar uangnya bisa kembali, ia harus melakukan hal serupa kepada orang lain.
ADVERTISEMENT
Kampus menurutnya juga akan memberikan layanan konseling terhadap Hst, sebab ia melihat Hst menunjukkan gejala depresi. Misalnya tatapan matanya yang sering kosong dan tidak nyambung saat diajak ngobrol.
“Saya tidak tahu apakah itu karena terlalu depresi, karena kalau misalnya betul dia adalah korban tapi juga dijadikan sebagai pelaku, jadi kami berinisiatif untuk memberikan pendampingan secara psikis,” ujarnya.
Ilustrasi perempuan menjadi korban penipuan. Foto: Pexels
Jika memang Hst juga menjadi korban dalam kasus tersebut, kampus juga akan memberikan pendampingan hukum terhadapnya. Karena itu, ia meminta kepada Hst untuk kooperatif membantu mengusut kasus tersebut. Kalau benar Hst adalah korban, ia meminta supaya Hst juga ikut mengumpulkan bukti-bukti kasus penipuan yang menimpa dirinya.
“Saya bilang, kalau kamu tidak bisa menunjukkan bahwa kamu adalah korban, maka tindak pidana yang diduga penipuan ini akan berhenti di kamu. Kamu yang bertanggung jawab,” kata Suyato.
ADVERTISEMENT
UNY menurut dia juga terbuka untuk membantu mengusut tuntas kasus dugaan penipuan ini, termasuk jika para korban ingin membawanya ke jalur hukum. Terlebih ada dugaan juga bahwa ada banyak mahasiswanya juga yang menjadi korban kasus tersebut.
“Ya, ada potensi mahasiswa kami yang lain juga menjadi korban tapi belum lapor. Makanya kami juga memberi perhatian terhadap kasus ini, kami akan memantau terus perkembangannya,” ujarnya.