Update Kasus Daycare Little Aresha: Dugaan Kekerasan Anak Tembus 182 Aduan
·waktu baca 2 menit

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta mencatat total 182 aduan dari orang tua terkait dugaan kekerasan yang dialami anak di daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya langsung berlanjut ke proses hukum.
Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, mengatakan bahwa sebagian orang tua masih dalam tahap asesmen dan belum semuanya memilih jalur hukum.
“Untuk pengaduan masuk 182 tetapi dari semua pengaduan ini kan tidak semuanya juga belum semuanya berproses hukum, ada yang sampai hari ini sekitar 50 orang yang sudah dari awal asesmen itu mau pendampingan hukuman,” ujar Udiyanti kepada awak media di Balai Kota Yogya, Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, dari total aduan tersebut, sebanyak 130 orang tua telah menjalani asesmen. Sementara sekitar 40 hingga 50 orang telah menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan ke proses hukum dan tengah dipersiapkan surat kuasa.
“182 (aduan), yang sudah kita asesmen orang tuanya itu 130. Kemudian yang kurang lebih sekitar 50 atau 40 untuk yang sudah memang mau berproses hukum dan hari ini dibuatkan untuk proses surat kuasa khususnya,” katanya.
UPT PPA juga membuka akses pendampingan hukum dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polresta Yogyakarta. Hal ini dilakukan agar para orang tua memahami alur pendampingan hukum yang akan dijalani.
Aduan yang disampaikan orang tua berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami anak, baik yang masih berada di daycare saat penggerebekan maupun yang sudah tidak lagi bersekolah di sana.
“Pengaduannya untuk kekerasan yang dialami anaknya ya dari dugaan kekerasan yang dialami anaknya baik ada yang sudah lulus ataupun yang masih saat penggrebekan kemarin di sana,” ujarnya.
Hingga saat ini, UPT PPA masih membuka layanan pengaduan melalui helpdesk, meskipun jumlah pelapor mulai menurun dibandingkan awal kasus mencuat.
Udiyati menambahkan, tidak semua orang tua memilih jalur hukum karena sebagian lebih membutuhkan pendampingan psikologis bagi anak. UPT PPA Yogya menurutnya memastikan pendampingan akan terus dilakukan.
“Masih kita dampingi, kita asesmen karena belum semua orang tua memang mau untuk mengakses pendampingan hukum. Yang mereka butuhkan saat ini pendampingannya psikologisnya dan ini dari kami juga akan mendampingi sampai nanti proses pendampingan lanjutan orang tuanya,” ujar Udiyanti.
