Usia 24 Tahun, Cintya Amanda jadi Anggota DPRD DIY Termuda Lewat PAW

Cintya Amanda Labetta Arie Seno resmi menjadi anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Pada usia 24 tahun, Cintya menjadi anggota DPRD DIY termuda untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Cintya dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD DIY Pengganti Antar Waktu di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (21/9).
Ia menggantikan Koeswanto, sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada 19 Maret 2026.
Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan, Cintya menyatakan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia juga menyampaikan harapan agar kehadirannya di DPRD DIY dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat serta membangun kerja sama dalam mendorong pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan publik.
“Pelantikan ini menjadi awal saya mengemban amanah dari Tuhan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Peran saya sebagai anggota DPRD DIY adalah membersamai masyarakat, memperjuangkan aspirasi mereka, dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi banyak orang,” ungkap Cintya, Senin (21/9) usai pelantikan.
Cintya ditetapkan sebagai anggota DPRD DIY melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd. dan dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran Pemerintah Daerah DIY, serta anggota DPRD DIY.
Nuryadi menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Koeswanto sekaligus menegaskan bahwa PAW merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi representasi masyarakat di DPRD.
“Pergantian Antar Waktu adalah mekanisme konstitusional yang menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan, agar hak-hak masyarakat yang diwakili tidak berhenti hanya karena adanya perubahan personel,” ujar Nuryadi.
Nuryadi juga mengingatkan Cintya agar menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan semangat sepi ing pamrih, rame ing gawe. Nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan semangat bekerja tanpa pamrih pribadi dan bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.
“Kepada Saudari Cintya, atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD DIY, saya mengucapkan selamat bergabung. Semoga dapat segera menyesuaikan diri, bersinergi dengan seluruh unsur pimpinan dan anggota, serta menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” tuturnya.
