Konten Media Partner

Viral, Komplotan Penipu Lintas Kampus di Yogya Diduga Tipu Anak Panti Asuhan

16 Januari 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah oknum mahasiswa dari berbagai kampus di Yogya diduga terlibat aksi penipuan. Kasus tersebut viral di media sosial setelah pengguna akun Instagram @fasyafasyung mengunggah cerita salah seorang anak di Panti Asuhan Yatim Putri Islam Yogyakarta, Sl, menjadi korban penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pengguna akun Instagram tersebut adalah Awendsa Urfatunnisa Tasyaul Muizzah, yang merupakan pengurus panti asuhan tersebut.
Tasya, panggilan akrabnya menceritakan bahwa komplotan penipu tersebut melancarkan aksinya dengan modus memaksa korban untuk mengikuti sebuah bisnis tak jelas dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Ia menceritakan, kasus yang menimpa Sl terjadi pada pertengahan Desember 2023 kemarin. Awalnya, Sl yang memiliki karakter pendiam diajak oleh salah satu teman kuliahnya, Sn, untuk menonton bioskop.
Sl yang tak punya banyak teman pun merasa senang ada yang mengajaknya main. Beberapa hari kemudian, ia pun dijemput oleh Sn di panti tempatnya tinggal. Sebab, Sn tak mengizinkan Sl untuk membawa motor sendiri.
Namun bukanya sampai ke bioskop, Sl justru diajak ke sebuah warung mie, dan di sana sudah lima orang lain yang menunggunya. Teman-teman Sn itu langsung mengelilingi Sl dan mendesaknya untuk ikut berbisnis, tanpa menjelaskan bisnis apa yang dimaksud. Mereka hanya menjanjikan dalam sebulan Sl akan kaya jika ikut bisnis mereka.
ADVERTISEMENT
“Enggak nyebut bisnisnya, enggak nyebut apapun, disuruh manut (nurut), HP-nya diminta dan bingung, dijelasin pokoknya diiming-imingi satu bulan kaya, seminggu kebeli mobil,” kata Tasya kepada Pandangan Jogja pada Sabtu (13/1) kemarin.
Panti Asuhan Yatim Putri Islam Yogyakarta. Foto: Dok. Istimewa
Oleh rombongan pelaku, korban dipaksa untuk menunjukkan isi saldo rekeningnya. Setelah itu, uang sebanyak Rp 2 juta yang ada di rekeningnya kemudian dipaksa untuk ditransfer ke sebuah rekening salah satu dari mereka. Alasannya untuk modal bisnis.
Tak sampai di situ, pelaku juga menggunakan identitas korban secara paksa untuk meminjam uang ke aplikasi pinjaman online (pinjol). Total, identitas korban didaftarkan secara paksa ke empat aplikasi pinjol dengan nilai pinjaman Rp 300 ribu.
Korban yang sudah merasa takut dan tertekan sempat minta diantar pulang kepada Sn, namun para pelaku justru mengajaknya ke Pakuwon Mall dengan alasan untuk makan lebih dulu. Namun di sana korban justru diminta untuk menyerahkan aset entah itu laptop, kamera, dan sebagainya supaya bisnisnya lebih sukses.
ADVERTISEMENT
Karena korban tak punya aset seperti yang diminta para pelaku, ia kemudian dipaksa untuk berbohong kepada orang tuanya bahwa ia sudah menghilangkan kamera temannya dan harus mengganti dengan uang Rp 16 juta.
Karena sampai malam hari orang tuanya tak segera mentransfer uang yang diminta, para pelaku memaksa korban untuk menginap di sebuah penginapan. Esok harinya, ia baru diantar pulang ke panti, namun handphone-nya masih disita oleh pelaku.
Keesokan harinya, dua pelaku kembali datang ke panti untuk menanyakan apakah uang Rp 16 juta yang diminta sudah dikirim oleh orang tuanya. Mereka sampai menginap di panti tersebut untuk membuntuti korban sampai dua hari.
“Dua hari ditekan, diikuti sampai dia mandi, salat, makan diikuti,” kata Tasya.
ADVERTISEMENT
Karena ditekan terus, orang tua korban yang tinggal di Purbalingga, Jawa Tengah, sampai harus menjual tanah mereka seluas 270 meter persegi untuk mendapatkan uang senilai Rp 16 juta.
Untungnya, orang tua korban tak langsung mentransfer uang tersebut ke pelaku. Keluarganya datang langsung dari Purbalingga ke Yogya untuk mengantar uang tersebut. Satu pelaku yang bertugas mengambil uang tersebut adalah Hst, salah seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Yogya.
Namun saat dimintai identitas oleh pemimpin panti, Hst tak mau menyerahkan identitas apapun. Pemimpin panti juga tidak mengizinkan keluarga korban menyerahkan uang Rp 16 juta tersebut sebelum ada pemilik kamera yang disebut dihilangkan oleh korban.
“Karena tidak bisa menunjukkan identitas apapun, tidak bisa mendatangkan pemilik kamra juga, Hst akhirnya pergi. Habis itu baru Sl itu diinterogasi dan baru cerita semuanya,” ujar Tasya.
ADVERTISEMENT