Konten Media Partner

Viral, Siswa di Sleman Surati Gubernur: Tak Bisa Ikut Ujian Lantaran Biaya

12 Februari 2025 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana usai mediasi antara siswa, pihak sekolah, anggota DPRD Sleman, dan pejabat wilayah Berbah. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Suasana usai mediasi antara siswa, pihak sekolah, anggota DPRD Sleman, dan pejabat wilayah Berbah. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
ADVERTISEMENT
Seorang siswa yang sempat viral karena membacakan surat terbuka kepada Gubernur DIY akhirnya diizinkan mengikuti ujian. Sebelumnya, siswa tersebut dikabarkan tidak bisa mengikuti ujian karena terkendala biaya sekolah.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini bermula dari video yang beredar di media sosial yang diunggah pada Selasa (11/2). Diketahui, siswa tersebut bersekolah di SMK Nasional Berbah.
“Kedua orang tua saya sudah tidak mampu lagi membiayai sekolah saya. Ada ujian sekolah saya sudah berada di ruang ujian akan tetapi saya disuruh keluar oleh guru karena tidak mempunyai kartu ujian,” begitu penggalan dari video siswa tersebut.
Usai viral, hari ini, Rabu (12/1), pihak sekolah dan siswa tersebut melakukan mediasi. Mediasi ini dilakukan secara tertutup selama kurang lebih 2 jam yang diikuti pimpinan sekolah, orang tua siswa, anggota DPRD Sleman, hingga pejabat wilayah Berbah.
Kepala Sekolah SMK Nasional Berbah, Edy Muchlasin, mengatakan semua permasalahan tersebut telah selesai. Siswa itu juga diperbolehkan mengikuti ujian.
ADVERTISEMENT
“Untuk informasi yang sudah viral di TikTok, alhamdulillah sudah kita klarifikasi dengan yang bersangkutan dan juga dari pemerintah semua. Sudah selesai. Anak tetap boleh dan diizinkan untuk ujian,” kata Edy ditemui awak media di sekolah, Rabu (12/2).
Ia mengklaim beberapa narasi dalam video tersebut tidak benar, namun saat ditanya poin mana saja yang keliru, Edy tak menjawabnya. Ia juga menegaskan bahwa siswa tidak pernah diminta keluar dari ruangan.
Orang tua siswa, Iwan Ariwantoko. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogj
Sementara itu di lokasi yang sama, orang tua siswa, Iwan Ariwantoko, mengaku puas dengan hasil mediasi. Kini anaknya dapat mengikuti ujian susulan pada Kamis (13/2) besok.
"Tanggapannya bagus, dan untuk diterima dan mau diproses, tetap bisa ikut ujian. Anak saya bisa ikut ujian dan sampai nanti lulus,” kata Iwan.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan mereka memiliki tunggakan biaya sekolah anaknya sebesar Rp 14,8 juta, termasuk SPP. Namun, ada bantuan yang diajukan untuk membantu melunasi tunggakan tersebut.
"Ini tadi baru ada pengajuan mau dibantu dari Dewan (DPRD Sleman), mau dibantu, insyallah mudah-mudahan ya, mengharapkan kepada orang tua, terbantu, terbantu aja," lanjutnya.
Sementara mengenai narasi yang menjelaskan bahwa siswa tersebut diminta keluar, pihak sekolah, lanjutnya, saat mediasi menjelaskan kemungkinan terjadi salah tanggapan.
"Kalau itu informasi anak saya iya, tapi saat sudah diinformasikan bahwa itu salah tanggapan atau gimana, saya kurang tahu. Tapi yang jelas anak saya waktu itu memang harus pulang," jelas Iwan.