Wali Murid Diduga Disekap Satpol PP di Wates karena Protes Jual Seragam

Konten Media Partner
3 Oktober 2022 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Murid SMAN 1 Wates, Agung Purnomo (tengah) sedang memberikan keterangan di Kantor LBH Yogyakarta terkait dugaan intimidasi dan penyekapan yang dia alami, Senin (3/10).
zoom-in-whitePerbesar
Wali Murid SMAN 1 Wates, Agung Purnomo (tengah) sedang memberikan keterangan di Kantor LBH Yogyakarta terkait dugaan intimidasi dan penyekapan yang dia alami, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
Salah seorang wali murid di SMA Negeri 1 Wates, Kulon Progo, Agung Purnomo, mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta untuk melaporkan dugaan intimidasi dan penyekapan yang dia alami karena melakukan protes terhadap praktik jual-beli seragam sekaligus markup harga oleh pihak sekolah. Namun Satpol PP Kulon Progo dan Kepala Sekolah membantah telah melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Agung mengungkapkan, dia mengalami dugaan intimidasi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo pada Kamis (29/9) oleh sejumlah oknum anggota Satpol PP dan pengurus sekolah.
Menurut Agung, sebelum penyekapan tersebut, dia dan beberapa orang tua siswa memang sempat melakukan protes ke pihak sekolah terkait dengan pengadaan seragam oleh sekolah dengan selisih harga yang cukup banyak. Dia juga mengatakan bahwa harga seragam tersebut tidak sebanding dengan kualitasnya yang menurut dia jelek dan tipis.
“Misalnya bahan celana putih, itu per meter harganya Rp 70 ribu, padahal di toko lain kami cek harganya hanya Rp 30 ribuan, paling mahal Rp 40 ribu,” kata Agung Purnomo, usai melakukan konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10).
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (29/9), Agung kemudian mendapatkan telepon dari salah seorang pejabat di Satpol PP untuk datang ke kantor Satpol PP. Semula Agung mengira panggilan itu berkaitan dengan tugas kepegawaian, mengingat dia juga seorang PNS yang pekerjaannya sering berhubungan dengan Satpol PP, sebab pertemuan itu dilakukan saat jam kerja di ruangan Kepala Satpol PP Kulon Progo.
“Tapi apa yang terjadi? Saat saya ada di ruangan itu, selain ada dua oknum dari Satpol PP datanglah orang-orang dari SMA,” ujarnya.
Pihak dari sekolah yang datang ke pertemuan itu di antaranya Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana, yang didampingi Wakil Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan. Selain itu ada juga dua perwakilan dari Paguyuban Orang Tua (POT) dan seorang Komite SMAN 1 Wates. Sehingga total di ruangan itu terdapat sembilan orang termasuk Agung di dalam ruangan itu.
ADVERTISEMENT
“Terus terang saat itu perasaan saya sudah tidak enak, saya merasa sudah dijebak, dan benar apa yang terjadi, saya diintimidasi.
Agung Purnomo didampingi LBH Yogyakarta usai melaporkan dugaan intimidasi dan penyekapan oleh pihak sekolah dan Satpol PP ke Polda DIY, Sabtu (1/10). Foto: LBH Yogyakarta
Agung mengaku dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan terkait alasan dia mempertanyakan pengadaan seragam di sekolah dan dituduh ingin membuat gaduh di sekolah tersebut. Intimidasi menurutnya terus berlanjut, menanyakan sudah sejauh mana dia melaporkan masalah itu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY.
Situasi pertemuan itu menurut dia mulai memanas, bahkan ada salah seorang anggota Satpol PP yang berdiri dan menggebrak meja sambal mengatakan ‘Kamu jangan tidak sopan di sini ya, maksudmu apa?”.
“Kemudian Satpol PP juga berkata, enteke sisan koe yo (habisin sekalian kamu ya). Pada saat itu saya sudah sangat ketakutan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku beruntung karena saat itu Komite Sekolah yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kulon Progo, Sardji, menjadi penengah di tengah situasi yang makin panas. Sehingga Agung bisa keluar dan pulang dari ruangan tersebut.
Pada Sabtu (1/10), Agung didampingi oleh LBH Yogyakarta melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY atas tuduhan telah terjadi intimidasi dan penyekapan yang dilakukan oleh pengurus sekolah dan sejumlah anggota Satpol PP.
Namun dikonfirmasi oleh Pandangan Jogja, Kepala SMA Negeri 1 Wates, Aris Suwasana dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni, membantah aduan tersebut.
“Jadi tidak benar ada penyekapan, itu hanya proses mediasi karena upaya untuk mencari jalan keluar selalu mentok,” tegasnya didampingi oleh Alif Romdhoni.
ADVERTISEMENT
Simak berita selanjutnya yang memuat bantahan lengkap Kepala SMAN 1 Wates dan Kabid Umum Saptop PP Kulon Progo.