Konten dari Pengguna

Buat Seluruh Muslimah, Ketahuilah Jika Berdandan Seperti Ini Hukumnya Adalah Haram

6 Januari 2018 10:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Panduan Muslim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Buat Seluruh Muslimah, Ketahuilah Jika Berdandan Seperti Ini Hukumnya Adalah Haram
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tampil dengan cantik bagi wanita merupakan suatu fitrah. Berhias pun sangat dianjurkan untuk wanita di hadapan suaminya. Tapi tak semua cara diperbolehkan dalam melakukan demi mempercantik diri. Berikut ini kami sampaikan dandanan yang haram hukumnya bagi para muslimah.
ADVERTISEMENT
1. Tampil Cantik Dengan Membuka Aurat dan Mengundang Syahwat
Islam melarang para wanita yang membuka auratnya di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Misalnya, mengenakan pakaian yang mengumbar auratnya.
Atau berpakaian tertutup namun berbahan tipis yang tetap memperlihatkan auratnya atau berpakaian ketat yang dapat memperlihatkan lekuk tubuhnya, sehingga mengundang syahwat laki-laki yang bukan suaminya. Dalam sebuah riwayat dikatakan:
Suatu hari Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam memakai pakaian yang berbahan tipis. Seketika itu Rasulullah memalingkan wajahnya dan bersabda,
“Wahai Asma, sesungguhnya jika wanita sudah haidh, tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud)
Buat Seluruh Muslimah, Ketahuilah Jika Berdandan Seperti Ini Hukumnya Adalah Haram
ADVERTISEMENT
2. Berdandan Menyerupai Laki-laki
Saat ini, banyak sekali para wanita yang berpakaian layaknya laki-laki, bahkan tampil menyerupai laki-laki begitu pula sebaliknya laki-laki yang menyerupai wanita.
Rasulullah melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki (HR. Ahmad)
3. Berdandan Menyerupai Wanita Jahiliyah
Dikisahkan pada zaman jahiliyah dulu wanita sering berjalan melenggak lenggok dan berkerudung namun tetap memperlihatkan anting dan kalung serta memamerkan perhiasan mereka. Maka, bagi para muslimah itu haram dilakukan.
4. Berdandan Seperti Wanita Kafir
Saat ini banyak sekali para muslimah yang mengidolakan kaum kafir dan mengikuti style idolanya agar dianggap modis dan kekinian. Padahal, Allah jelas-jelas melaknat tasyabuh atau menyerupai suatu kaum.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ADVERTISEMENT
“Barang siapa yang bertasyabuh (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Ahmad dan Abu Daud).
5. Mencabut Alis, Menyambung rambut, Mentato, dan Mengubah Bentuk Anggota Tubuh
Allah mengharamkan bagi para wanita mencabut bulu alis, menyambung rambut, mentato, dan mengubah bentuk anggota tubuhnya, misalnya mengikir gigi, merubah bentuk anggota wajah melalui jalan operasi plastik dengan tujuan agar terlihat lebih cantik.
“Telah dilaknat wanita yang mennyambung rambut dan minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan minta untuk ditato, tanpa adanya penyakit”. (HR Daud bersanad shahih)
6. Menggunakan Bahan Yang Tidak Halal
Dalam berhias, pastikan komposisi bahan yang kita gunakan tidak mengandung unsur haram. Baik itu dalam berpakaian maupun bermake-up.
ADVERTISEMENT
7. Berlebih-lebihan Dalam Berdandan
Yang dimaksud di sini misalnya mengeluarkan biaya yang terlalu mahal dalam berpakaian, membeli alat make-up, karena Allah membenci orang yang berlebih lebihan.
Dalam Al-Qur’an disebutkan:
… وَأَنَّ الْمُسْرِفِينَ هُمْ أَصْحَابُ النَّارِ
“Dan sesungguhnya orang yang berlebih-lebihan, ia adalah punghuni neraka” (QS. Ghafir:43)
8. Menggunakan Parfum Semerbak di Luar Rumah
Islam tidak melarang menggunakan parfum jika untuk menyenangkan hati suami. Namun diharamkan jika penggunaan parfum berlebihan di luar rumah, hingga membuat laki-laki lain tergoda. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium baunya, maka wanita itu telah berzina” (HR.Ahmad).
Semoga uraian di atas dapat menambah wawasan pengetahuan kita semua terutama bagi para muslimah sekalian…
ADVERTISEMENT
Sumber: muslimahdaily.com