Konten dari Pengguna

DPD RI, Presiden Pangan Publik Indonesia Siap Menjadi Narasumber

Pangan Publik
Bersama Kebangkitan Swasembada Pangan Lebih dari keluarga dan saudara sedarah, kami membuka sharing dan keluh kesah
17 Januari 2024 3:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pangan Publik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi Komite II DPD RI Gelar RDPU Bahas RUU KSDAHE
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Komite II DPD RI Gelar RDPU Bahas RUU KSDAHE
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bogor, 17 Januari 2024. Pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga negara pasti diberikan dan menjadi hak asasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menyatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama, dan realisasinya merupakan hak asasi setiap rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana kita ketahui, UU Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan, namun juga memperjelas dan memperkuat tentang pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity), kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).
Capaian ketahanan pangan secara sederhana dapat dicermati dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Bagi Indonesia upaya memastikan ketahanan pangan tampaknya menjadi tantangan tersendiri. Dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah, sekitar 1,1 persen per tahun atau 2,5 juta orang, di sisi lain perubahan iklim mengancam kemampuan aktivitas produksi pangan Indonesia, yang mengakibatkan ketergantungan pada impor terus menerus menggerus devisa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam 10 tahun terakhir, ketergantungan terhadap pangan impor sudah mencapai taraf mengkawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan trend peningkatan, impor pangan pada 2003 tercatat 3,34 miliar dollar AS, namun pada 2013 impor pangan telah mencapai 14,90 miliar dollar AS, atau tumbuh empat kali lipat.
Meningkatnya nilai impor tersebut karena produksi pangan di dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan dan pertumbuhan jumlah penduduk. Kontribusi pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) pun terus turun dari waktu ke waktu, yaitu 15,19 persen pada 2003 dan menjadi 14,43 persen pada 2013.
Di tahun 2014, MajalahThe Economist menempatkan posisi Indonesia menduduki peringkat ketahanan pangan jauh di belakang Singapura dan negara-negara regional Asia Tenggara lainnya, yang diukur berdasarkan tiga indikator yakni daya beli konsumen, ketersediaan makanan, kualitas dan keamanan makanan.
ADVERTISEMENT
Maka ditandai surat undangan narasumber dari Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap 3 (tiga) orang nama, yang diantaranya turut mengundang Presiden Pangan Publik Indonesia sebagai pimpinan organisasi komunitas pemuda dengan bergerak dalam lingkup kepedulian pangan. Adanya undangan narasumber ini dalam rangka RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang diharapkan memunculkan solusi dalam langkah, strategi dan kebijakan daerah untuk mampu melakukan pembangunan, serta ketahanan pangan bergizi hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dan kesehatannya.
Organisasi melalui Presiden Pangan Publik Indonesia mendapatkan sub pembahasan yang akan di presentasikan pada RDPU DPD RI dengan tema “Perkembangan, Analisis Ketersediaan Pangan Bergizi dan Pembangunan Pangan Sehat bagi Masyarakat sesuai Potensi Ddaerah”.
Selain narasumber dari organisasi Pangan Publik Indonesia, dihadirkan juga dari pakar ekonomi pertanian IPB Prof. Dr. Ir. Sobir, M.SI dan organisasi profesi akademisi bidang teknologi pangan Ketua Umum PATPI Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si.
ADVERTISEMENT
Moment Presiden Pangan Publik Indonesia akan mengisi kegiatan di DPD RI, ia pastikan bahan presentasi (makalah dan PPT) sebagai narasumber siap dibaca dan dipahami peserta RDPU.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui selanjutnya pelaksanaan RDPU BULD DPD Republik Indonesia yang akan diisi Presiden Pangan Publik Indonesia ditunda, tapi tetap dipastikan DPD RI dilaksanakan sebelum pelaksanaan PEMILU 2024.