Konten dari Pengguna

Modus Tipuan Bantuan Produk Mayora, Pangan Publik Indonesia Siapkan Jalur Hukum

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pangan Publik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Ilustrasi Sales Motor Mayora (sumber: depositphotos.com / google kredit foto)
zoom-in-whitePerbesar
Foto Ilustrasi Sales Motor Mayora (sumber: depositphotos.com / google kredit foto)

Bogor, 27 Mei 2025 — Organisasi kepemudaan Pangan Publik Indonesia mengutuk keras aksi penipuan yang dialami oleh salah satu UMKM binaannya, Toko Sinar Fajar (TSF), yang berlokasi di Pakansari – Cibinong, Bogor. Kejadian ini melibatkan seorang oknum sales motor yang mengaku berasal dari perusahaan makanan dan minuman ternama, Mayora.

Insiden bermula pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025, ketika sales motor tersebut datang menawarkan produk makanan ringan seperti biskuit dan wafer dari Mayora dengan skema pembayaran tempo selama 2 hingga 3 minggu. Sales tersebut juga meminta data pribadi seperti fotokopi KTP dan nomor telepon pribadi sebagai bagian dari proses “registrasi penerima produk modal usaha.”

Namun, tanda-tanda kejanggalan mulai terlihat karena tidak adanya bukti tanda terima ataupun dokumen resmi dari pihak sales. Bahkan, saat proses transaksi berlangsung, sales tampak sibuk menelepon atasannya untuk menciptakan kesan profesional dan meyakinkan.

Puncak dari kasus ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, ketika sebuah mobil box logistik datang mengantarkan produk yang dipesan. Kurir meminta pembayaran secara tunai saat itu juga, bertentangan dengan kesepakatan tempo yang sebelumnya dijanjikan. Karena merasa dirugikan dan tidak memiliki dana untuk pembayaran mendadak tersebut, pihak TSF menolak menerima produk dan meminta kurir kembali.

Budimansyah Nasution, Presiden Pangan Publik Indonesia, menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini. “Walau tidak terjadi kerugian material, data pribadi seperti KTP dan nomor telepon telah disalahgunakan. Ini sangat kami sesalkan dan kami sedang berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada manajemen Mayora baik di Jakarta maupun Sukabumi,” tegasnya.

Pangan Publik Indonesia juga menekankan pentingnya manajemen Mayora segera menindak oknum sales tersebut agar tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari. Selain itu, organisasi ini juga mengimbau para pelaku UMKM agar tidak takut melaporkan kejadian serupa demi melindungi ekosistem usaha kecil dari praktik yang tidak etis.

“Kami berharap pihak Mayora bertanggung jawab dan memberikan kompensasi serta penjelasan atas insiden ini. Bila perlu, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum,” tambah Budimansyah.

Pangan Publik Indonesia akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan kepada masyarakat, khususnya UMKM, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan brand besar.