Konten dari Pengguna

Pangan Publik: BBM Tertekan, Pemerintah Harus Prioritaskan Pangan Nasional

Pangan Publik

Pangan Publik

Bersama Kebangkitan Swasembada Pangan Lebih dari keluarga dan saudara sedarah, kami membuka sharing dan keluh kesah

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pangan Publik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto Operasional Penyebrangan Angkutan Orang dan Barang Lombok-Surabaya (sumber: dokumentasi pribadi/kredit foto)
zoom-in-whitePerbesar
Foto Operasional Penyebrangan Angkutan Orang dan Barang Lombok-Surabaya (sumber: dokumentasi pribadi/kredit foto)

Pengurus Pusat Pangan Publik Indonesia, Budimansyah Nasution memandang bahwa tekanan terhadap impor BBM tidak boleh dibaca semata sebagai persoalan energi, melainkan sebagai peringatan serius atas potensi terganggunya stabilitas pangan nasional. Di tengah situasi global yang semakin tidak menentu, perubahan rantai pasok energi, naiknya ongkos impor, dan potensi gejolak harga BBM dapat menjalar cepat ke seluruh sendi kehidupan masyarakat. Dalam kondisi seperti itu, negara tidak boleh menunggu sampai dampaknya benar-benar terasa di tingkat bawah. Sebab bagi rakyat kecil, isu energi tidak hadir dalam bentuk debat teknokratis, tetapi hadir dalam bentuk naiknya ongkos transportasi, mahalnya biaya produksi, berkurangnya daya beli, dan pada akhirnya meningkatnya harga kebutuhan pokok di pasar. Karena itu, ketika impor BBM mulai tertekan, maka yang harus segera dipikirkan negara bukan hanya bagaimana menjaga pasokan energi, tetapi juga bagaimana memastikan agar meja makan rakyat tetap aman, terjangkau, dan tidak menjadi korban dari guncangan ekonomi yang lebih luas.

Pangan Publik Indonesia menegaskan bahwa sektor pangan merupakan sektor paling sensitif terhadap gejolak biaya energi. Hampir seluruh rantai pasok pangan nasional bertumpu pada transportasi, distribusi, pendinginan, pengolahan, hingga mobilitas antarwilayah yang sangat dipengaruhi harga BBM. Bila biaya bahan bakar meningkat atau pasokannya terganggu, maka efek pertamanya akan dirasakan oleh petani, nelayan, peternak, pelaku distribusi, pedagang pasar, UMKM pangan, dan pada akhirnya konsumen rumah tangga. Harga hasil panen bisa tertekan di tingkat produsen namun justru mahal di tingkat konsumen karena beban distribusi yang melonjak. Biaya melaut bisa naik, ongkos angkut hasil pertanian bertambah, harga bahan baku industri pangan ikut terdorong, dan pasar tradisional menghadapi tekanan yang tidak kecil. Dalam situasi seperti ini, negara harus melihat pangan sebagai wilayah yang wajib dilindungi secara aktif, karena ketika sektor pangan terguncang, yang terancam bukan sekadar angka inflasi, melainkan ketahanan hidup masyarakat sehari-hari.

Lebih jauh, kami menilai bahwa tekanan impor BBM juga dapat mempersempit ruang perlindungan ekonomi bila tidak diantisipasi secara serius dalam kebijakan fiskal dan stabilisasi nasional. Ketika beban energi membesar, negara berisiko menghadapi tekanan anggaran yang lebih berat, sementara di sisi lain kebutuhan intervensi untuk menjaga harga pangan justru semakin tinggi. Ini adalah situasi yang harus direspons dengan kecermatan dan keberpihakan. Negara tidak boleh membiarkan gejolak energi berubah menjadi beban berlapis bagi rakyat, terutama kelompok rentan yang penghasilannya tidak ikut naik saat harga-harga melonjak. Rumah tangga miskin, pekerja informal, buruh harian, pedagang kecil, hingga pelaku UMKM pangan adalah kelompok yang paling cepat merasakan dampak berantai tersebut. Maka, dalam pandangan Pangan Publik Indonesia, perlindungan negara terhadap pangan harus diletakkan sebagai prioritas utama, sebab menjaga pangan berarti menjaga stabilitas sosial, menjaga daya beli, dan menjaga ketenangan hidup masyarakat luas.

Karena itu, kami mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada pembacaan makro atas ancaman energi, melainkan segera mengambil langkah konkret yang langsung menyentuh sektor pangan nasional. Pemerintah harus memastikan distribusi pangan tetap lancar dan terjangkau, menjaga biaya logistik agar tidak membebani harga jual di pasar, memperkuat ketersediaan pupuk dan sarana produksi, serta menyiapkan cadangan pangan yang cukup untuk menghadapi kemungkinan gejolak harga. Di saat yang sama, pengawasan terhadap rantai distribusi juga harus diperkuat agar tekanan energi tidak dijadikan alasan untuk spekulasi berlebihan atau permainan harga yang merugikan masyarakat. Negara harus hadir dengan kebijakan yang mampu memutus efek domino dari hulu ke hilir. Jangan sampai publik dipaksa menerima kenyataan bahwa saat energi terguncang, pangan pun ikut dibiarkan goyah. Justru dalam kondisi sulit, ukuran keberpihakan pemerintah paling jelas terlihat dari kemampuannya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh rakyat.

Pada akhirnya, Pangan Publik Indonesia ingin menegaskan bahwa isu impor BBM yang tertekan harus dijadikan momentum untuk memperkuat cara pandang negara dalam menempatkan pangan sebagai urusan strategis, bukan urusan pinggiran. Pangan tidak boleh selalu menjadi sektor yang baru diperhatikan setelah harga-harga naik dan keresahan publik meluas. Negara harus lebih dini, lebih peka, dan lebih tegas dalam menjadikan perlindungan pangan sebagai bagian dari perlindungan kedaulatan nasional. Sebab ketika pasokan energi terguncang, yang paling dibutuhkan rakyat adalah kepastian bahwa hidup mereka tetap terlindungi, bahwa kebutuhan pokok tidak lepas kendali, dan bahwa negara benar-benar hadir untuk menjaga kepentingan publik. Dalam semangat itulah kami menyampaikan bahwa saat impor BBM tertekan, pangan nasional harus menjadi prioritas perlindungan negara, agar rakyat tidak menjadi pihak yang paling dulu merasakan derita dan paling akhir menerima perlindungan.