Konten dari Pengguna

Digipay dan INAPROC: Transformasi Menuju Akuntabilitas Belanja Negara Optimal

Pangestu Firdaus Marlindo

Pangestu Firdaus Marlindo

Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil

·waktu baca 8 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pangestu Firdaus Marlindo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Era transformasi digital telah menghadirkan revolusi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam sistem pembayaran dan pengadaan pemerintah. Di garis terdepan inovasi ini, Kementerian Keuangan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengembangkan dua platform revolusioner yang mengubah paradigma belanja negara yaitu Digipay dan Inaproc yang mendukung transaksi belanja pemerintah secara digital. Integrasi kedua platform ini dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) menciptakan ekosistem digital yang komprehensif, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Digipay dan INAPROC: Transformasi Menuju Akuntabilitas Belanja Negara Optimal
zoom-in-whitePerbesar

Digipay Satu merupakan platform marketplace pemerintah yang mengintegrasikan sistem marketplace dengan sistem digital payment dalam satu ekosistem yang kohesif. Diluncurkan secara resmi pada 1 April 2023 menggantikan sistem Digipay sebelumnya (Digipay002, Digipay008, dan Digipay009), platform ini dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi keuangan antara satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dengan pelaku usaha, khususnya UMKM.

Platform ini beroperasi berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Konsep dasar Digipay mengadopsi prinsip marketplace dalam sektor swasta namun dengan adaptasi yang mengacu pada aspek hukum pengadaan barang/jasa dan pembayaran atas beban APBN, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Sistem pembayaran dalam Digipay Satu menggunakan dua metode utama yang menjamin keamanan dan transparansi transaksi. Pertama, menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sebagai instrumen pembayaran utama yang memberikan kepastian pembayaran kepada vendor melalui mekanisme auto debet setelah barang dikonfirmasi diterima. Kedua, melalui Virtual Account (VA) yang dikelola oleh bendahara pengeluaran masing-masing satuan kerja dengan transaksi menggunakan Cash Management System (CMS) bank mitra.

Keunggulan sistem ini terletak pada proses yang sepenuhnya terotomatisasi dan terintegrasi. Seluruh proses mulai dari pemesanan barang oleh Pejabat Pengadaan, negosiasi dengan vendor, persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penerimaan barang, pembayaran, hingga status pengiriman data ke SAKTI dapat termonitor secara real-time. Transparansi ini menciptakan jejak audit yang jelas dan memperkecil potensi penyalahgunaan anggaran.

Implementasi Digipay memberikan dampak transformatif bagi pertumbuhan UMKM sebagai mitra pemerintah. Platform ini menyederhanakan persyaratan pendaftaran vendor dengan hanya memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau surat keterangan usaha dari lurah, NPWP, dan rekening penjual. Fleksibilitas ini membuka peluang bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam ekosistem belanja pemerintah tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Manfaat strategis bagi UMKM mencakup kepastian pembayaran melalui scheduled payment, peluang menjadi rekanan di banyak satuan kerja dengan sistem open and free marketing, serta akses kepada fasilitas kredit dari bank mitra berdasarkan rekam jejak transaksi di platform. Data menunjukkan bahwa hingga 31 Desember 2024, Digipay telah mencatat partisipasi 13.489 satuan kerja dan 8.831 vendor dengan 138.372 transaksi senilai Rp275,15 miliar.

Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) berfungsi sebagai pintu gerbang sistem informasi elektronik pengadaan barang/jasa secara nasional yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Platform ini mengintegrasikan seluruh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam satu ekosistem yang terpadu.

Keunggulan utama Inaproc terletak pada kemampuannya mengintegrasikan sistem pengadaan dari berbagai LPSE di seluruh Indonesia, memungkinkan pelaku usaha mengakses informasi pengadaan dari seluruh instansi pemerintah pusat hingga daerah dengan satu akun terverifikasi. Sistem ini mencakup berbagai aplikasi terintegrasi seperti e-Tendering, e-Purchasing/e-Catalogue, Portal LPSE Nasional, dan sistem pendukung lainnya.

Platform ini memberikan transparansi penuh dengan memungkinkan pelaku usaha melihat pengumuman tender secara real-time, memantau tahapan proses lelang dari awal hingga akhir, dan menyusun strategi penawaran berdasarkan tren pengadaan pemerintah. Digitalisasi proses pengajuan penawaran dilakukan secara paperless dengan sistem otomatisasi yang menjamin keamanan melalui sertifikat digital dan autentikasi berlapis.

Komponen penting dalam ekosistem Inaproc adalah Katalog Elektronik yang memfasilitasi metode E-Purchasing untuk pengadaan barang/jasa pemerintah. Sistem ini memungkinkan penyedia barang/jasa mendaftarkan produk mereka dalam katalog yang dapat diakses oleh seluruh instansi pemerintah, menciptakan efisiensi dalam proses pengadaan dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

Katalog Elektronik beroperasi dengan standar kualitas dan persyaratan keamanan yang ketat, memastikan bahwa setiap produk yang tersedia telah memenuhi standar yang ditetapkan instansi berwenang. Penyedia juga diwajibkan memberikan jaminan harga terbaik bagi pemerintah, tidak menjual produk melalui katalog dengan harga lebih mahal dibandingkan saluran penjualan lain untuk spesifikasi dan kondisi yang sama.

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) berperan sebagai tulang punggung digitalisasi pengelolaan keuangan negara yang mengintegrasikan seluruh proses dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. SAKTI menerapkan konsep single database dan single entry point yang memungkinkan integrasi data secara terpusat dengan akuntansi berbasis akrual.

Pengembangan Digipay Satu versi 2.0 menandai tonggak penting dalam integrasi dengan SAKTI, menghadirkan tiga keunggulan strategis. Pertama, penyediaan informasi pagu anggaran secara real-time yang menggantikan sistem penarikan data harian sebelumnya, memungkinkan satuan kerja memperoleh informasi ketersediaan anggaran secara instan. Kedua, penarikan data Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari SAKTI secara real-time yang memungkinkan pembaruan referensi PPK pada waktu yang sama saat perubahan dilakukan di KPPN.

Ketiga, pengiriman informasi pembelian produk/pengadaan barang/jasa ke SAKTI yang memungkinkan pembentukan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara otomatis. Integrasi ini menciptakan siklus pengelolaan keuangan yang seamless, dari pemesanan hingga pertanggungjawaban, seluruhnya terdokumentasi dalam sistem digital yang terintegrasi.

SAKTI terdiri dari berbagai modul yang saling terintegrasi untuk mencakup seluruh aspek pengelolaan keuangan. Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran, sementara proses pelaksanaan didukung oleh modul Komitmen (termasuk Manajemen Supplier dan Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran. Proses pelaporan difasilitasi oleh modul General Ledger (GL) dan Pelaporan.

Integrasi ini memungkinkan pelacakan setiap transaksi keuangan secara komprehensif, menciptakan audit trail yang lengkap dan memfasilitasi pengawasan real-time. Sistem ini juga mendukung implementasi konsep maker-checker-approver yang memperkuat kontrol internal dan meminimalkan risiko kesalahan atau penyalahgunaan.

Implementasi terintegrasi Digipay, Inaproc, dan SAKTI menciptakan transformasi fundamental dalam akuntabilitas belanja negara. Digitalisasi pembayaran APBN memungkinkan setiap transaksi tercatat secara real-time dan mudah diakses melalui sistem terintegrasi, menciptakan transparansi yang belum pernah ada sebelumnya.

Sistem digital terintegrasi ini memungkinkan pemantauan aliran dana APBN secara transparan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga pengawas keuangan negara. Setiap transaksi yang dilakukan melalui platform ini tercatat secara digital dan dapat dilacak dengan mudah, memudahkan proses audit dan pengawasan serta membantu mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan dana.

Transparansi ini juga mencakup akses masyarakat terhadap informasi penggunaan anggaran melalui platform online yang tersedia. Kemampuan pelacakan jejak transaksi secara real-time menciptakan sistem early warning yang dapat mendeteksi potensi penyimpangan dengan lebih cepat dan akurat.

Efisiensi dan Penghematan Biaya Operasional

Digitalisasi pembayaran belanja negara memberikan efisiensi signifikan dalam proses penyaluran dana. Proses yang sebelumnya memakan waktu lama karena prosedur birokrasi yang kompleks kini dapat dipercepat melalui otomatisasi digital. Transfer elektronik langsung ke rekening penerima menghilangkan kebutuhan proses manual yang rumit dan berpotensi menimbulkan kesalahan.

Penghematan biaya operasional tercapai melalui pengurangan kebutuhan kertas dan penyimpanan dokumen fisik, serta efisiensi waktu dalam pengelolaan keuangan yang berarti pengurangan biaya tenaga kerja. Sistem ini juga mendukung konsep cashless yang meminimalkan risiko kehilangan uang tunai dan biaya keamanan terkait.

Integrasi ketiga sistem ini menciptakan sistem kontrol internal yang robust dengan kemampuan monitoring real-time dan pelaporan terintegrasi. Setiap transaksi melalui Digipay, CMS, dan KKP tercatat otomatis dalam sistem dan dapat diakses untuk keperluan audit kapan saja. Hal ini meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang lebih akurat dan komprehensif, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

Implementasi sistem juga memfasilitasi e-audit dengan menyediakan data digital yang terstruktur untuk keperluan pemeriksaan. Auditor, aparat penegak hukum, dan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses data transaksi dengan mudah, mempercepat proses pemeriksaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

Meskipun memberikan manfaat signifikan, implementasi sistem terintegrasi ini menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan penanganan strategis. Tantangan utama meliputi keselarasan teknis dalam mengintegrasikan tiga sistem berbeda, kebutuhan pelatihan dan adaptasi pegawai pemerintah, serta penguatan keamanan data untuk melindungi informasi keuangan sensitif.

Keberhasilan transformasi digital memerlukan perubahan mindset dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan berkelanjutan bagi pegawai pemerintah, bendahara satuan kerja, dan pelaku usaha UMKM menjadi kunci sukses implementasi. Program sosialisasi dan bimbingan teknis seperti yang dilakukan di berbagai KPPN perlu intensifikasi untuk memastikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem baru.

Perubahan dari sistem manual ke digital juga memerlukan dukungan manajemen perubahan yang efektif, termasuk pengembangan budaya kerja yang menerapkan kesadaran keamanan teknologi informasi. Investasi dalam pengembangan kemampuan digital aparatur negara menjadi prioritas strategis untuk sustainability transformasi ini.

Implementasi sistem terintegrasi memerlukan infrastruktur teknologi informasi yang handal dan aman. Penguatan sistem keamanan siber menjadi prioritas utama untuk melindungi data keuangan negara dari ancaman cyber crime. Sistem backup dan disaster recovery perlu diperkuat untuk menjamin kontinuitas layanan.

Standardisasi protokol data dan kompatibilitas sistem menjadi fokus pengembangan berkelanjutan untuk memastikan interoperabilitas optimal antara Digipay, Inaproc, dan SAKTI. Investasi dalam teknologi cloud computing dan big data analytics akan mendukung skalabilitas sistem seiring pertumbuhan volume transaksi.

Penggunaan platform digital seperti Digipay, Inaproc, dan SAKTI merepresentasikan langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Digital 2030. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara tetapi juga menciptakan ekosistem digital yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor UMKM.

Pencapaian ini sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 yang menekankan pengembangan sistem pembayaran digital yang cepat, aman, dan inklusif. Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan sektor swasta dalam ekosistem digital payment menjadi catalyst pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Transformasi digital melalui Digipay dan Inaproc yang terintegrasi dengan SAKTI telah membuka era baru dalam pengelolaan keuangan negara Indonesia. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi tetapi juga memperkuat fondasi akuntabilitas yang menjadi pilar good governance.