Konten dari Pengguna

BPGMN dan Wajah Baru Keamanan Nasional: Menjaga Gambut berarti Menjaga Negara

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

BPGMN menempatkan perlindungan gambut dan mangrove sebagai bagian dari strategi keamanan nasional berbasis sains, teknologi, dan pencegahan dini

Foto: Gambaran BPGMN dan Wajah Baru Keamanan Nasional di Bidang Lingkungan (Dok: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Gambaran BPGMN dan Wajah Baru Keamanan Nasional di Bidang Lingkungan (Dok: Istimewa)

Keamanan nasional tidak selalu berbicara tentang pertahanan, persenjataan, atau ancaman militer. Dalam konteks Indonesia, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan gambut, serta degradasi mangrove juga dapat berkembang menjadi persoalan keamanan nasional karena menyangkut keselamatan masyarakat, ekonomi, kesehatan, pangan, lingkungan, hingga reputasi Indonesia di mata dunia. Karena itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) memiliki dimensi strategis yang jauh lebih luas daripada sekadar membentuk lembaga baru.

Presiden menyetujui pembentukan BPGMN setelah berdiskusi dengan lebih dari 20 ilmuwan dan peneliti mengenai pengelolaan gambut dan pencegahan kebakaran. Badan ini direncanakan berada langsung di bawah Presiden dan diperkuat oleh ilmuwan serta profesional. Pendekatan tersebut menunjukkan adanya upaya menggeser paradigma penanganan karhutla dari pola reaktif menjadi sistem pencegahan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, data, dan pemetaan.

Dari perspektif keamanan nasional, perubahan paradigma ini penting. Kebakaran di kawasan gambut tidak sama dengan kebakaran biasa. Karakteristik gambut memungkinkan api bertahan dan menyebar di bawah permukaan, sehingga penanganannya membutuhkan pemahaman hidrologi, kondisi cuaca, tata air, pemetaan titik panas, serta kemampuan respons cepat. Karena itu, dukungan BRIN untuk pengembangan deteksi dini berbasis kecerdasan buatan dan dukungan BMKG melalui informasi cuaca serta operasi modifikasi cuaca dapat menjadi bagian penting dari sistem peringatan dini nasional.

Lebih menarik lagi, pemerintah tidak hanya melihat persoalan gambut sebagai persoalan ekologis, tetapi juga sebagai persoalan sosial-ekonomi. Kepala BRIN menyebut sekitar 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan hidrologis gambut. Artinya, kebijakan perlindungan gambut tidak mungkin hanya dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum atau pemadaman api. Masyarakat desa harus menjadi bagian dari sistem keamanan ekologis melalui Masyarakat Peduli Api, pengelolaan tata air, dan pengembangan mata pencaharian yang sesuai dengan karakteristik gambut.

Enam provinsi yang disebut menjadi prioritas awal yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa negara membutuhkan pendekatan yang lebih presisi. Tidak cukup hanya memiliki data nasional. Pemerintah perlu mengetahui desa mana yang memiliki risiko tinggi, kawasan mana yang memiliki muka air kritis, titik mana yang mengalami perubahan tutupan lahan, serta wilayah mana yang membutuhkan intervensi sebelum api muncul. Dalam konteks inilah data dan kecerdasan buatan dapat menjadi instrumen keamanan nasional.

BPGMN karena itu harus dibangun bukan sebagai lembaga birokrasi tambahan, melainkan sebagai pusat koordinasi strategis yang mampu menghubungkan data satelit, BMKG, BRIN, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian terkait, hingga masyarakat desa. Jika seluruh informasi tersebut terintegrasi, negara dapat bergerak dari pola “menunggu kebakaran lalu memadamkan” menjadi “mendeteksi risiko sebelum kebakaran terjadi”.

Pada akhirnya, menjaga gambut dan mangrove bukan sekadar menjaga lingkungan. Ini adalah upaya menjaga keberlanjutan ekonomi, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, kualitas udara, dan stabilitas sosial. BPGMN akan memiliki arti strategis apabila mampu menjadikan pencegahan sebagai budaya kerja negara. Keamanan nasional abad ke-21 memang semakin luas: menjaga wilayah bukan hanya dari ancaman bersenjata, tetapi juga dari ancaman ekologis yang dapat mengganggu kehidupan jutaan masyarakat.