Hercules ke Kalsel: Ketika Logistik Militer Menjadi Instrumen Ketahanan Bencana
Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Karhutla Kalsel dan Pentingnya Kekuatan Logistik Strategis Negara
Karhutla Kalsel kembali menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan di tingkat daerah. Ketika kebakaran hutan dan lahan membutuhkan tambahan peralatan dalam waktu cepat, negara membutuhkan kemampuan mobilisasi logistik yang mampu menjangkau wilayah terdampak secara efisien.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan. Di Indonesia, karhutla memiliki dimensi yang lebih luas karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, transportasi, hingga stabilitas sosial. Karena itu, respons negara terhadap bencana ekologis semacam ini membutuhkan kemampuan mobilisasi yang cepat, termasuk dukungan logistik dan transportasi udara.
Pengiriman dua unit truk pemadam kebakaran dan 194 paket alat pelindung diri (APD) ke Kalimantan Selatan menggunakan pesawat C-130 Hercules A-1318 menjadi salah satu contoh bagaimana kemampuan logistik strategis dapat digunakan dalam situasi darurat. Berdasarkan laporan Garuda TV, dua truk damkar dikirim melalui dua sorti penerbangan dan diterima di Lanud Sjamsudin Noor, Banjarbaru. Bantuan tersebut ditujukan untuk memperkuat personel yang menangani karhutla di lapangan.
Dari perspektif keamanan nasional, hal yang menarik bukan hanya jumlah bantuan yang dikirim, melainkan kecepatan negara memindahkan kemampuan dari pusat atau wilayah lain menuju daerah yang membutuhkan. Dalam situasi bencana, waktu merupakan faktor strategis. Semakin lama peralatan tiba di lokasi, semakin besar kemungkinan api meluas dan menimbulkan dampak turunan terhadap masyarakat serta lingkungan.
Di sinilah keberadaan pesawat angkut strategis seperti Hercules memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar instrumen pertahanan. Kapasitas angkut dan fleksibilitas operasionalnya dapat mendukung operasi kemanusiaan, distribusi bantuan, evakuasi, serta penanganan bencana. Laporan PojokBanua juga menyebut bahwa Skadron Udara 31 sebelumnya telah mendistribusikan perlengkapan penanganan karhutla ke sejumlah wilayah, termasuk Pekanbaru, Pontianak, dan Palangka Raya.
Namun, kemampuan respons udara harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem penanggulangan bencana, bukan solusi tunggal. Pesawat dapat membawa peralatan dengan cepat, tetapi efektivitas akhirnya ditentukan oleh kesiapan personel, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, ketersediaan sumber air, pemetaan titik api, kemampuan pemadaman di darat, serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak. Dengan kata lain, mobilitas strategis harus bertemu dengan kesiapan operasional di lapangan.
Karena itu, pengalaman penanganan karhutla di Kalimantan Selatan seharusnya menjadi momentum untuk membangun sistem logistik bencana nasional yang lebih terintegrasi. Peralatan pemadam, pompa, pipa, APD, kendaraan, pesawat, helikopter, drone, hingga sistem peringatan dini perlu ditempatkan dalam satu kerangka kesiapsiagaan yang dapat digerakkan secara cepat ketika indikator ancaman meningkat. Pemerintah sebelumnya juga telah menyiapkan tambahan pesawat water bombing, personel, pompa, dan pipa untuk memperkuat operasi karhutla di Kalimantan.
Pada akhirnya, keamanan nasional bukan hanya tentang menghadapi ancaman militer. Keamanan nasional juga menyangkut kemampuan negara melindungi rakyat ketika menghadapi bencana, krisis lingkungan, dan keadaan darurat. Penggunaan Hercules untuk mengangkut truk damkar dan APD ke Kalsel menunjukkan satu aspek penting: kekuatan logistik nasional dapat menjadi kekuatan kemanusiaan ketika negara berada dalam situasi darurat. Tantangan berikutnya adalah memastikan kemampuan tersebut tidak hanya muncul ketika krisis terjadi, tetapi menjadi bagian permanen dari sistem ketahanan bencana Indonesia.

