Konten dari Pengguna

Karhutla Bukan Lagi Bencana Musiman Tapi Ancaman Keamanan Nasional

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar: Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Dampaknya (Dok: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Dampaknya (Dok: Istimewa)

Setiap Agustus, Indonesia seolah mengulang skrip yang sama: langit Kalimantan menguning oleh asap, sekolah diliburkan, penerbangan tertunda, dan pejabat berbicara soal operasi modifikasi cuaca. Tahun ini, skrip itu terulang dengan intensitas yang jauh lebih mengkhawatirkan. Data Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla nasional melonjak dari sekitar 107 ribu hektare pada akhir Juni menjadi lebih dari 202 ribu hektare pada akhir Juli 2026 — nyaris dua kali lipat hanya dalam sebulan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 454 kejadian karhutla sepanjang tahun ini, dengan titik panas berkepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat terus meningkat memasuki akhir Agustus.

Sebagai analis yang bekerja di ranah keamanan nasional, saya ingin menegaskan satu hal: karhutla harus berhenti diperlakukan semata sebagai persoalan lingkungan atau bencana musiman. Ia adalah ancaman keamanan nasional dalam pengertian penuh yang menyentuh kedaulatan, ketahanan kesehatan masyarakat, legitimasi tata kelola negara, dan posisi diplomatik Indonesia di kawasan.

Gambar: Peta Titik Kebakaran Hutan di Indonesia (Dok: Istimewa)

Dimensi Diplomatik: Asap yang Melampaui Batas Negara

Kabut asap dari Kalimantan telah menyeberang ke Malaysia hingga mengganggu aktivitas sekolah di sana. Ini bukan sekadar insiden teknis. Setiap kali asap lintas batas terjadi, Indonesia kembali dihadapkan pada tekanan diplomatik dalam kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution sebuah perjanjian yang justru diinisiasi Indonesia namun berulang kali membuat posisi tawar kita melemah di forum regional. Krisis ekologis di dalam negeri, dengan kata lain, langsung dikonversi menjadi kerentanan politik luar negeri. Ini adalah pola yang seharusnya sudah dipetakan sebagai risiko strategis sejak lama, bukan ditangani secara reaktif setiap kali kabut sudah mengepul.

Dimensi Ketahanan Manusia: Krisis Kesehatan yang Senyap

Di Palangka Raya, kualitas udara sempat menyentuh kategori berbahaya, dengan konsentrasi PM2.5 di Banjarbaru mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik. Dalam satu pekan pertengahan Agustus, Kalimantan Tengah mencatat lebih dari dua ribu kasus ISPA baru, dan Palangka Raya sendiri mencatat lebih dari dua belas ribu kasus sejak awal musim kemarau. Belasan penerbangan tertunda, jam sekolah diundur, jarak pandang di sejumlah lokasi menyusut hingga tiga meter.

Ini adalah krisis kesehatan publik dengan kecepatan senyap tidak seperti gempa atau ledakan yang memaksa perhatian seketika, dampak karhutla terakumulasi pelan-pelan lewat paru-paru anak-anak dan lansia. Ketahanan manusia (human security) adalah pilar keamanan nasional yang sering diabaikan justru karena bentuknya tidak dramatis. Namun ketika ratusan ribu warga menghirup udara tak layak selama berminggu-minggu, negara sedang gagal menjalankan fungsi paling dasarnya: melindungi rakyat.

Dimensi Tata Kelola: Ketika Titik Api Berada di Lahan Konsesi

Yang membuat karhutla 2026 lebih problematik dibanding sekadar faktor iklim adalah pola spasialnya. Pemantauan Walhi menemukan mayoritas titik panas di Kalimantan berada di kawasan konsesi perusahaan mencakup ribuan titik di lahan perkebunan sawit, konsesi tambang, dan kawasan perizinan pemanfaatan hutan. Pola serupa terlihat di Papua Selatan, di mana ratusan titik api ditemukan Walhi berada di dalam kawasan proyek strategis nasional, termasuk area food estate.

Temuan ini penting karena mematahkan narasi bahwa karhutla semata-mata "bencana alam" akibat El Niño. BMKG memang mencatat El Niño yang sangat kuat tahun ini, dan itu menciptakan kondisi kering yang mempercepat penyebaran api. Namun kondisi iklim hanya menyalakan sumbu bukan yang meletakkan sumbu itu di tempatnya. Ketika titik api terkonsentrasi di lahan yang secara hukum berada dalam tanggung jawab korporasi atau proyek negara, maka yang sedang diuji bukan kapasitas pemadaman, melainkan penegakan hukum dan keberanian negara menindak pelaku usaha, sekalipun proyek itu berlabel strategis nasional.

Ini menyentuh langsung kredibilitas negara. Sebuah pemerintahan yang konsisten gagal menegakkan aturan terhadap pelaku korporasi dalam isu yang berdampak lintas batas dan lintas generasi, lambat laun akan kehilangan legitimasi di mata publik dan mitra internasionalnya.

Dimensi Geostrategis: Kalimantan dan Papua Bukan Sekadar Ladang Bencana

Kalimantan hari ini bukan wilayah pinggiran, ia adalah lokasi Ibu Kota Nusantara, jalur logistik strategis, dan rumah bagi ekosistem gambut yang berfungsi sebagai penyerap karbon skala regional. Papua Selatan menjadi lokasi proyek ketahanan pangan yang diklaim strategis bagi masa depan negara. Ketika kedua wilayah ini justru menjadi episentrum krisis ekologis berulang, ada kontradiksi mendasar antara ambisi pembangunan dan kapasitas negara menjaga keberlanjutan ekologis wilayah yang sama.

Karhutla yang terus berulang di sekitar kawasan-kawasan strategis ini seharusnya dibaca sebagai indikator kerentanan struktural, bukan gangguan teknis yang bisa diselesaikan dengan menambah jumlah helikopter pemadam.

Yang Perlu Diubah

Pemerintah telah mengerahkan puluhan helikopter, belasan pesawat fixed-wing, dan operasi modifikasi cuaca menjadi respons darurat yang memang diperlukan. Namun operasi udara hanya menangani gejala. Tiga hal yang lebih mendasar perlu menjadi agenda keamanan nasional, bukan sekadar agenda lingkungan hidup:

Pertama, penegakan hukum yang konsisten terhadap pemegang konsesi di titik api berulang, tanpa pengecualian bagi proyek berlabel strategis nasional. Kedua, pemetaan karhutla sebagai bagian dari kajian risiko keamanan nasional tahunan, sejajar dengan ancaman konvensional lainnya, mengingat implikasinya terhadap diplomasi, kesehatan publik, dan stabilitas kawasan strategis. Ketiga, penguatan kapasitas restorasi gambut sebagai investasi jangka panjang, bukan hanya respons darurat musiman.

Karhutla akan terus datang setiap kemarau selama akar persoalannya, tata kelola lahan dan impunitas korporasi dibiarkan tak tersentuh. Dan selama itu pula, keamanan nasional Indonesia akan terus disandera oleh asap yang, pada dasarnya, adalah hasil pilihan kebijakan kita sendiri.