Karhutla dan Diplomasi Pertahanan: Ketika Jepang Hadir Membantu Indonesia
Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat tidak lagi semata-mata persoalan lingkungan. Ketika dampaknya meluas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga kualitas udara lintas batas, karhutla dapat berkembang menjadi persoalan keamanan manusia dan bahkan keamanan nasional. Dalam konteks inilah kehadiran Jepang melalui pengerahan kapal JS Kunisaki dan tiga helikopter CH-47 Chinook memiliki makna strategis yang lebih luas daripada sekadar bantuan pemadaman api.
Pada 15 September 2026, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung JS Kunisaki beserta tiga helikopter CH-47 Chinook di Mempawah, Kalimantan Barat. Bantuan tersebut digunakan untuk mempercepat penanganan karhutla. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa bantuan Jepang tetap diintegrasikan ke dalam operasi nasional, sehingga kendali penanganan berada di tangan pemerintah Indonesia.
Yang menarik adalah payung kerja sama di balik pengerahan tersebut. Bantuan Jepang merupakan bagian dari Defence Cooperation Arrangement (DCA) Indonesia–Jepang yang ditandatangani pada 4 Mei 2026. Salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pengelolaan bencana dan humanitarian assistance and disaster relief (HADR). Dengan demikian, kerja sama pertahanan tidak hanya berbicara mengenai latihan militer, pertukaran personel atau alutsista, tetapi juga kemampuan bersama menghadapi bencana yang mengancam masyarakat.
Dari perspektif keamanan nasional, pola seperti ini menunjukkan bahwa definisi pertahanan semakin berkembang. Ancaman terhadap keamanan negara tidak selalu datang dalam bentuk konflik bersenjata. Bencana ekologis berskala besar, kabut asap lintas batas, gangguan kesehatan masyarakat, hingga terganggunya aktivitas ekonomi dapat menciptakan kerentanan strategis. Karena itu, kemampuan militer untuk mendukung operasi kemanusiaan menjadi salah satu instrumen national resilience yang semakin relevan.
Bagi Jepang, misi ini juga memiliki dimensi strategis. Associated Press melaporkan bahwa pengerahan tersebut merupakan misi pemadaman kebakaran internasional pertama bagi Japan Self-Defense Forces (JSDF), dengan sekitar 300 personel, JS Kunisaki dan tiga CH-47 Chinook. Artinya, kerja sama dengan Indonesia juga menjadi ruang bagi Jepang untuk mengembangkan pengalaman operasional dalam misi bantuan bencana di luar negeri.
Bagi Indonesia, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat diplomasi pertahanan yang berorientasi pada kepentingan nasional. Kerja sama pertahanan tidak harus selalu dipahami dalam kerangka menghadapi ancaman militer konvensional. Kemampuan disaster response, interoperabilitas, koordinasi antarmiliter, logistik udara dan laut, serta mekanisme bantuan kemanusiaan juga merupakan bagian dari ketahanan strategis negara. Pengalaman operasi karhutla bersama Jepang dapat menjadi pelajaran untuk membangun protokol respons bencana yang lebih cepat dan terintegrasi.
Pada akhirnya, kehadiran Jepang di Kalimantan menunjukkan bahwa diplomasi pertahanan dapat menghasilkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat. Namun, kerja sama internasional tetap harus ditempatkan sebagai penguat kapasitas nasional, bukan pengganti kemampuan nasional. Pemerintah Indonesia tetap menjadi pemegang kendali operasi, sementara dukungan Jepang menjadi kekuatan tambahan. Dari karhutla inilah terlihat bahwa diplomasi pertahanan modern bukan hanya tentang bagaimana negara menghadapi perang, tetapi juga bagaimana negara membangun ketahanan bersama ketika masyarakat menghadapi bencana.

