Kota Digital dan Keamanan Nasional: Saat Indonesia Belajar dari Tiongkok
Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kerja sama teknologi Indonesia–Tiongkok harus diarahkan bukan sekadar membangun kota pintar, tetapi memperkuat kedaulatan data, keamanan siber, dan kapasitas teknologi nasional.
Transformasi digital tidak lagi sekadar persoalan membangun jaringan internet, aplikasi pelayanan publik, atau menghadirkan teknologi kecerdasan buatan. Ketika kota semakin bergantung pada sistem digital, persoalan keamanan otomatis berubah menjadi bagian penting dari pembangunan nasional. Karena itu, forum Indonesia–Tiongkok mengenai Digital City & Security Technology Application di Jakarta menjadi momentum penting untuk melihat teknologi bukan hanya sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari arsitektur keamanan nasional.
Forum yang digelar Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) bersama Beijing Security and Protection Industry Association (BSPIA) pada 21 September 2026 tersebut membahas pengembangan kota digital, teknologi keamanan, AI, serta peluang kerja sama bisnis Indonesia dan Tiongkok. Forum juga mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, praktisi dan asosiasi dari kedua negara.
Dari perspektif keamanan nasional, kota digital pada dasarnya adalah sebuah ekosistem yang sangat bergantung pada data. Transportasi, layanan kesehatan, energi, komunikasi, administrasi pemerintahan, sistem pembayaran hingga keamanan publik semakin terhubung dalam satu jaringan. Artinya, semakin pintar sebuah kota, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan sistem tersebut tidak mudah terganggu, diretas, dimanipulasi atau disalahgunakan.
Di sinilah kerja sama teknologi dengan Tiongkok memiliki dimensi strategis. BSPIA disebut memiliki lebih dari 1.400 perusahaan anggota dan mendorong perusahaan di bidang teknologi keamanan serta kecerdasan buatan untuk memperluas kegiatan usaha di Indonesia. Di sisi lain, FORMAS mendorong kerja sama tersebut tidak berhenti pada investasi, tetapi juga membuka ruang pertukaran teknologi, pengembangan sumber daya manusia dan kemitraan bisnis.
Namun, Indonesia perlu melihat kerja sama teknologi melalui prinsip kepentingan nasional dan kedaulatan digital. Teknologi keamanan yang digunakan dalam ruang publik harus memiliki tata kelola yang jelas: siapa yang menguasai data, di mana data disimpan, siapa yang memiliki akses, bagaimana sistem diaudit, dan bagaimana Indonesia memastikan adanya transfer pengetahuan kepada sumber daya manusia nasional. Kerja sama teknologi akan jauh lebih strategis apabila Indonesia tidak hanya menjadi pengguna, tetapi secara bertahap mampu menjadi pengembang dan pemilik kapasitas teknologinya sendiri.
Dalam konteks tersebut, pengalaman Tiongkok dapat dipelajari, tetapi tidak harus diadopsi secara mentah. Indonesia memiliki karakter geografis, demografis, tata kelola dan kebutuhan keamanan yang berbeda. Yang perlu diambil adalah kapasitas teknologinya termasuk pengembangan AI, sistem pemantauan, keamanan siber, integrasi data dan teknologi perlindungan publik, sementara standar hukum, perlindungan data, transparansi dan mekanisme pengawasan harus disesuaikan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Pemerintah juga tengah mendorong peningkatan investasi dari Tiongkok sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas ekonomi dan mengejar target pertumbuhan 8 persen. Dalam forum tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari menyebut Tiongkok sebagai salah satu sumber investasi terbesar Indonesia. Karena itu, kerja sama kota digital dapat menjadi salah satu ruang untuk menghubungkan investasi, pembangunan infrastruktur, penguatan industri teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pada akhirnya, keamanan kota masa depan tidak hanya ditentukan oleh jumlah kamera, sensor, pusat data atau perangkat AI yang dimiliki. Keamanan ditentukan oleh kemampuan negara menguasai teknologi sekaligus mengendalikan risiko yang muncul di balik teknologi tersebut. Indonesia harus memastikan bahwa transformasi kota digital menghasilkan kota yang cerdas sekaligus berdaulat.
Kerja sama Indonesia–Tiongkok di bidang teknologi karena itu sebaiknya diarahkan menuju prinsip transfer teknologi, penguatan industri nasional, perlindungan data, peningkatan kapasitas SDM, dan ketahanan siber. Dengan pendekatan tersebut, teknologi asing bukan menjadi ketergantungan baru, melainkan jembatan untuk memperkuat kemampuan Indonesia menghadapi era persaingan teknologi dan ancaman keamanan yang semakin kompleks.

