MBG Prasmanan: Saat Kualitas Menjadi Wajah Baru Program Gizi Nasional
Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Uji coba prasmanan menunjukkan MBG terus beradaptasi untuk menghadirkan makanan yang lebih segar, aman, dan sesuai kebutuhan siswa.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase penting dalam penyempurnaan tata kelola. Badan Gizi Nasional (BGN) kini menguji coba MBG prasmanan di lebih dari 60 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan makanan dibawa dalam kondisi hangat ke kelas untuk kemudian disajikan kepada siswa. Langkah ini bukan sekadar perubahan cara makan, tetapi bagian dari upaya memperbaiki kualitas makanan sekaligus memperpendek jeda antara proses memasak dan konsumsi.
Dari perspektif kebijakan publik, MBG prasmanan menarik karena mencoba menyelesaikan persoalan yang sangat sederhana tetapi menentukan: makanan harus sampai kepada penerima dalam kondisi sebaik mungkin. Semakin panjang jeda antara makanan selesai dimasak dan dikonsumsi, semakin besar tantangan menjaga kualitasnya. Karena itu, pendekatan yang menempatkan makanan lebih dekat dengan waktu konsumsi layak diuji secara serius. BGN sendiri menyebut model ini mengadopsi konsep penyediaan makanan sekolah di Jepang.
Yang lebih menarik, sistem prasmanan tidak hanya berbicara tentang makanan yang lebih hangat dan segar. Siswa diberi ruang mengambil makanan sesuai kebutuhan dan memungkinkan untuk menambah apabila masih tersedia. Berdasarkan laporan awal BGN, mekanisme tersebut berpotensi menekan food waste karena makanan yang tidak langsung habis tidak otomatis menjadi makanan terbuang. Artinya, efisiensi program tidak hanya dihitung dari berapa banyak makanan yang diproduksi, tetapi juga berapa banyak yang benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Di titik inilah MBG prasmanan memiliki dimensi pendidikan yang tidak kalah penting. Siswa dapat dilibatkan melalui sistem piket untuk membantu proses penyajian, sementara sekolah dan dapur SPPG sama-sama mendapatkan pengalaman baru dalam mengelola layanan makanan. BGN menilai skema tersebut membutuhkan pelatihan agar sekolah mampu menjalankannya dengan baik. Dengan demikian, MBG tidak berhenti sebagai program pemberian makanan, tetapi dapat menjadi sarana membangun budaya disiplin, kebersihan, tanggung jawab, dan kesadaran gizi sejak usia sekolah.
Namun, inovasi tersebut harus dibarengi dengan standar keamanan pangan yang ketat. Prasmanan bukan berarti pengawasan menjadi lebih longgar. Sebaliknya, ketika makanan disajikan langsung di sekolah, diperlukan pembagian tanggung jawab yang jelas antara SPPG, petugas sekolah, guru, dan pihak terkait. BGN sebelumnya telah menekankan bahwa sekolah merupakan salah satu lapisan pengawasan terakhir sebelum makanan dikonsumsi siswa, termasuk memastikan kondisi makanan dan batas waktu konsumsi tetap sesuai ketentuan.
Karena itu, keberhasilan uji coba ini seharusnya tidak hanya dinilai dari apakah siswa menyukai sistem prasmanan. Pemerintah perlu mengukur indikator yang lebih lengkap: kualitas dan keamanan makanan, ketepatan waktu, tingkat konsumsi, jumlah makanan terbuang, efisiensi operasional, kesiapan sekolah, hingga kepuasan penerima manfaat. BGN sendiri telah mengembangkan mekanisme reviu menu yang melibatkan pihak sekolah untuk menilai ketepatan waktu distribusi, aroma, rasa, tampilan, dan variasi makanan. Pendekatan berbasis data semacam ini penting agar evaluasi MBG tidak didasarkan pada persepsi semata.
Pada akhirnya, MBG prasmanan bukan sekadar soal mengganti kotak makanan dengan meja prasmanan. Ini adalah contoh bagaimana program nasional harus mampu belajar dari pelaksanaan di lapangan, mengidentifikasi kelemahan, lalu melakukan koreksi. Program sebesar MBG memang tidak mungkin langsung sempurna sejak hari pertama. Yang jauh lebih penting adalah adanya kemampuan untuk mengevaluasi, beradaptasi, dan memperbaiki sistem. Jika uji coba ini berhasil, MBG tidak hanya akan menjadi program pemenuhan gizi, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

