Konten dari Pengguna

Pergantian Kapolri: Transisi Kepemimpinan dan Ujian Baru Keamanan Nasional

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pergantian Kapolri: Momentum Baru Konsolidasi Keamanan Nasional

Gambar: Pimpinan DPR RI dan Kapolri Baru (Dok: TV Parlemen)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Pimpinan DPR RI dan Kapolri Baru (Dok: TV Parlemen)

Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian jabatan dari satu jenderal kepada jenderal lainnya. Dalam perspektif keamanan nasional, pergantian Kapolri merupakan momentum strategis untuk memastikan kesinambungan sekaligus penyegaran institusi yang berada di garis terdepan dalam menjaga ketertiban, penegakan hukum, stabilitas sosial, hingga menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. DPR RI telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Pergantian Kapolri menjadi momentum konsolidasi Polri menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks.

Pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar pergantian jabatan dari satu jenderal kepada jenderal lainnya. Dalam perspektif keamanan nasional, pergantian Kapolri merupakan momentum strategis untuk memastikan kesinambungan sekaligus penyegaran institusi yang berada di garis terdepan dalam menjaga ketertiban, penegakan hukum, stabilitas sosial, hingga menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Pada 1 Oktober 2026, DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.

Proses pergantian berlangsung sangat cepat. Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 kepada DPR pada 30 September 2026. Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal, menyetujuinya secara aklamasi, kemudian hasilnya dibawa ke rapat paripurna dan disahkan. Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa proses tersebut berjalan sesuai mekanisme dan tidak ada persoalan yang menghambat proses persetujuan. Kecepatan transisi ini juga berkaitan dengan kebutuhan memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh Polri.

Joko Widodo, yang mengangkat Listyo Sigit sebagai Kapolri pada awal periode kepemimpinannya, menyebut pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo. Jokowi juga menyatakan bahwa pergantian sudah waktunya setelah Listyo Sigit menjabat sekitar lima tahun delapan bulan. Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa pergantian Kapolri dapat dibaca sebagai bagian dari siklus regenerasi kepemimpinan institusi, bukan semata-mata sebagai respons terhadap satu peristiwa tertentu.

Namun, dari perspektif keamanan nasional, ukuran keberhasilan pergantian Kapolri bukan terletak pada cepat atau lambatnya pergantian, melainkan pada kemampuan memastikan continuity of command, continuity of policy, dan continuity of public service. Polri merupakan institusi dengan struktur yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sampai tingkat paling bawah. Karena itu, perubahan pucuk pimpinan harus mampu menjaga kesinambungan operasi keamanan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta koordinasi dengan TNI, BIN, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Pergantian kepemimpinan tidak boleh menghasilkan kekosongan kebijakan ataupun perlambatan respons terhadap ancaman. Dalam perspektif keamanan nasional, pergantian Kapolri juga harus dilihat sebagai bagian dari konsolidasi institusi menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Di sinilah warisan kepemimpinan Listyo Sigit menjadi relevan untuk dievaluasi secara objektif. Pada 2021, misalnya, Sigit sendiri pernah menyoroti fenomena “No Viral No Justice”, ketika masyarakat menilai suatu laporan lebih cepat mendapat perhatian setelah menjadi viral di media sosial. Ia meminta jajarannya melakukan evaluasi terhadap manajemen, perilaku personel, serta sistem pengaduan masyarakat. Sigit juga menekankan pentingnya Polri menjadi organisasi yang transparan, akuntabel, adaptif terhadap teknologi informasi, dan mampu merespons perubahan lingkungan strategis.

Tantangan tersebut justru menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan baru. Era keamanan nasional hari ini tidak hanya menghadapkan Polri pada kriminalitas konvensional, tetapi juga kejahatan siber, judi online, narkotika, perdagangan manusia, konflik sosial, disinformasi, kejahatan ekonomi digital, radikalisme kekerasan, serta potensi gangguan keamanan yang berkembang melalui ruang digital. Karena itu, kepemimpinan Suyudi Ario Seto akan berada dalam tuntutan untuk menerjemahkan transformasi Polri ke dalam kemampuan operasional yang lebih cepat, terukur dan berbasis teknologi.

Suyudi sendiri memiliki pengalaman panjang di lingkungan kepolisian dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN serta pernah menjadi Kapolda Banten. Dalam proses pencalonannya, ia menyampaikan sejumlah agenda transformasi, termasuk pembenahan sumber daya manusia dan penguatan pelayanan publik. Ia juga menegaskan bahwa dalam rekrutmen Polri tidak boleh ada “titipan”. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa salah satu isu strategis kepemimpinan baru adalah membangun meritokrasi internal sekaligus memperkuat profesionalisme personel.

Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian jabatan dari satu jenderal kepada jenderal lainnya. Dalam perspektif keamanan nasional, pergantian Kapolri merupakan momentum strategis untuk memastikan kesinambungan sekaligus penyegaran institusi yang berada di garis terdepan dalam menjaga ketertiban, penegakan hukum, stabilitas sosial, hingga menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. DPR RI telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Pada akhirnya, pergantian Kapolri harus ditempatkan sebagai momentum konsolidasi keamanan nasional. Listyo Sigit meninggalkan fase kepemimpinan yang telah berlangsung lebih dari lima tahun, sementara Suyudi memasuki fase baru dengan tantangan keamanan yang berbeda dari periode sebelumnya. Yang dibutuhkan bukan sekadar perubahan figur, tetapi kemampuan mengonsolidasikan institusi, memperkuat pengawasan internal, mempercepat pelayanan publik, memperbaiki respons terhadap pengaduan masyarakat, dan meningkatkan kemampuan Polri menghadapi ancaman multidimensional. Jika transisi kepemimpinan mampu menjaga kesinambungan sekaligus mempercepat pembenahan, maka pergantian Kapolri dapat menjadi titik penting dalam membangun Polri yang semakin adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dan semakin siap menghadapi tantangan keamanan nasional di era digital.