25 Kali Curi Sepeda Motor, Remaja Asal Brebes Akhirnya Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
17 April 2018 8:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus curanmor Bayu Rizki Afgani. (Foto: Dok Polres Tegal Kota)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tegal berhasil meringkus satu pelaku pencuri sepeda motor. Bayu Rizqi Afgani, 18 tahun ini, spesialis pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan, berhasil diringkus anggota Reserse Kriminal Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, Minggu 15, April 2018.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih Nopol G-4492-OQ. Motor keluaran 2016 itu merupakan milik seorang pelajar, M Faisal Fadli (17) warga Desa Kalimati Rt 08 Rw 02 Adiwerna Kabupaten Tegal.
Kapolres AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P mengatakan, awal penangkapan, polisi menerima laporan dari korban yang kehilangan motor pada Senin, 9 April 2018, sekira pukul 15.30 WIB. Motor tersebut hilang saat diparkir saat ditinggal praktik kerja.
ADVERTISEMENT
"Saat itu korban saat Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Studio Foto dan video Dialogue Jalan KA Tirtayasa Kelurahan Bandung kecamatan Tegal Selatan," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, kata David, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku bersama barang bukti hasil kejahatannya. Ternyata Pelaku merupakan warga Jalan Piere Tendean, Kelurahan Pasarbatang, Brebes.
David mengungkapkan, dari hasil keterangan dan pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali. "Sebelas lokasi TKP di antaranya yakni di wilayah Kota Tegal," terangnya. 
Dia menambahkan, pelaku beserta barang bukti, kini telah diamankan di Mapolresta Tegal. "Saat ini kami masih terus lakukan penyidikan dan pengembangan," tandasnya.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz