Kumparan Logo
Konten Media Partner

281 Desa di Tegal Gunakan Aplikasi Siskeudes

PanturaPostverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
281 Desa di Tegal Gunakan Aplikasi Siskeudes
zoom-in-whitePerbesar

Plt Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara workshop evaluasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes), Selasa 21 Agustus 2018. (foto: reza abineri)

TEGAL - Sebanyak 281 desa se-Kabupaten Tegal menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dalam mengelola keuangan. Nantinya aplikasi itu akan mengelola dana bagi masing-masing desa sebesar Rp 1,6 miliar.

Secara rinci, total besaran dana tersebut berasal dari Dana Desa (DD-APBN) sebesar Rp282.703.163.000, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD-APBD Kabupaten Tegal) mencapai Rp118.087.607.000. Dari APBD Provinsi Jawa Tengah berupa Bantuan Keuangan Gubernur, sejumlah Rp15.455.000.000.

Sedangkan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dari APBD Kabupaten Tegal berjumlah Rp21.075.000.000, guna pembangunan jamban keluarga sehat. Dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp10.450.000.000. Sehingga total jumlah dana transfer ke desa tahun ini mencapai Rp447.080.703.000.

"Sudah termasuk bantuan Pilkades bagi 116 desa, Rp.4.735 miliar," terang Pelaksana tugs (Plt) Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara workshop evaluasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes), Selasa 21 Agustus 2018.

Umi menambahkan, jika dirata-rata setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp 1.591.034.530.

Dia mengungkapkan, agar pengelolaan keuangan pemerintah desa lebih bisa dipertanggungjawabkan dan transparan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal berkomitmen untuk berupaya melakukan pembinaan.

Tujuannya agar, hasil-hasil pembangunan desa lebih bisa dinikmati pemanfaatannya oleh masyarakat. Umi pun sangat mendukung adanya penggunaan Aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa.

"Karena dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi kepala desa dan perangkat desa," ujarnya.

Di tempat yang sama, Deputi Kepala BPKP RI Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Gatot Darmasto, mengharapkan dengan kegiatan workshop ini, seluruh Kepala Desa dapat memahami Aplikasi Siskeudes sebagai alat bantu.

"Sehingga mampu menghadapi pengawasan, baik pengawasan dari pemerintah atau masyarakat," harapnya.

Dia berharap, seluruh perangkat desa agar menyusun laporan keuangan dengan baik sesuai dengan pola yang ada di Siskeudes.

Ditambahkan Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, aplikasi Siskeudes memiliki banyak manfaat, di antaranya memudahkan tata kelola keuangan desa yang didukung dengan petunjuk pelaksanaan implentasi dan manual aplikasi.

"Aplikasi ini juga sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menatausahakan seluruh sumber yang dikelola oleh desa," paparnya. (*)

Reporter : Reza Abineri

Editor : Muhammad Abduh