news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

4 Raperda Kota Tegal Disahkan Jadi Perda

Konten Media Partner
8 Agustus 2018 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
4 Raperda Kota Tegal Disahkan Jadi Perda
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TEGAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal akhirnya menetapkan 4 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno, di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (7/8).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya keempat Raperda tersebut harus mealui melalui proses panjang dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 11 dan 12. Raperda yang ditetapkan tersebut di antaranya Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal Pada Perusahaan Daerah (PD) BKK Tegal Barat Kota Tegal dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Selain itu Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal pada Perusahaan Daerah (PD) BPR Bank Pasar Kota Tegal dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tegal Pada Perusahaan Daerah (PD) BPR BKK Kota Tegal.
Proses penetapan keempat Perda dilakukan usai mendengarkan laporan hasil akhir pembahasan oleh Pansus 11 dan Pansus 12. Pansus 11 sebagai pembahas tiga raperda penyertaan modal Pemerintah Kota Tegal diwakili oleh juru bicaranya Ely Rosana. Lalu Pansus 12 sebagai pembahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diwakili oleh juru bicara Rachmat Rahadjo. Kedua pansus sepakat untuk menyetujui dan menyepakati ke empat raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, seluruh fraksi DPRD Kota Tegal melalui juru bicaranya masing-masing juga menyetujui penetapan keempat raperda tersebut.
Sementara itu, Plt.Walikota Tegal Nursholeh, mengucapkan terimakasih dan penghargaanya kepada DPRD Kota Tegal melalui Pansus 11 dan 12 serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah sukses membahas keempat raperda tersebut. Menurut Nursholeh, Keempat Perda tersebut sangat penting untuk menunjang regulasi Pemerintah Kota Tegal dalam mendukung perkembangan dunia usaha di Kota Tegal.
Dengan hal ini, pihaknya berharap untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berorientasi untuk mensejahterakan rakyat Kota Tegal. Sementara itu, terkait saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal, Ia mengatakan segera menentukan langkah ke depan untuk ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
“Hal ini agar keempat perda tersebut segera bisa dilaksanakan,”ujarnya.
Reporter: Latifah Fauziyyah
Editor: Muhammad Irsyam Faiz